Pesawaran (Radarnusantara.co)- Sempat Viral seorang kakek usia 76 tahun yang di kabarkan bunuh diri dengan cara mengatukan lehernya di dalam rumah kini terkuak setelah tim inafis Polres Pesawaran melakukan indentifikasi terhadap korban dan melakukan olah TKP di tempat kejadian perkara.
Pada hari minggu tanggal 26 September 2021 sekira Jam 20 .00 Anggota Tekab 308 Polsek kedondong dan tekab 308 polres pesawaran yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Bripka Andhika Ramadhona A,S.Ip melakukan serangkaian tindakan penyelidikan tentang terjadinya pristiwa dugaan gantung diri terhadap korban Moh Yamin (76) tahun di dusun tanjung jati desa kedondong kecamatan Kedondong kabupaten Pesawaran.
Kapolesk Kedondong AKP Amin Rusbah ,S.Sos mewakili kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.IK.M.H mengatakan, dari itu tim inafis Polres pesawaran melakukan indentifikasi terhadap korban dan melakukan olah TKP di tempat kejadian perkara.Selain itu tim melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi saksi.
“Lalu tim membawa korban ke rumah sakit Bayangkara untuk dilakukan tindak medis berupa ver luar dan ver dalam terhadap korban. Lalu dari hasil serangkaian penyelidikan yg tim lakukan kemudian tim menemukan petunjuk bahwa ada nya tindak pidana lain dalam pristiwa tersebut,” ujar Kapolsek Kedodong. Selasa (28/09/21).
Kemudian tim langsung mengumpul kan keterangan2 lain hingga akhir nya tim mendapat petunjuk kearah pelaku pembunuhan tersebut.
“Setelah itu tim langsung bergerak mengamankan pelaku yg di duga anak kandung korban bernama Ubaiy (37) Warga Desa kedodong kecamatan kedodong kabupaten Pesawaran. Setelah dilakukan introgasi, pelaku Ubaiy mengakui perbuatan nya melakukan pembunuhan terhadap orang tua nya dikarna kan permasalahan keluarga,” kata kapolsek.
Kapolsek menjelasakan, korban Moh Yamin (76) alamat tomang kanal grogol jakarta, cara pelaku menghabisi korban, pelaku yang merupakan anak kandung korban bernama Ubaiy. Dengan menggunakan 1 ( satu ) unit alat serutan es yang terbuat dari kayu balok berwarna coklat dengan tempelan fiber warna hijau di bungkus plastik bening mengenai bagian belakang kepala korban hingga korban jatuh.
“Ketika korban jatuh lalu pelaku mengambil seutas tali rafia berwarna hitam lalu menjerat leher korban hingga korban meninggal dunia, kemudian pelaku menggantung korban dengan menggunakan tali rafia dengan mengikat leher korban lalu menggantung nya di kasau atap genteng rumah di bagian dapurrumah pelaku agar berpura pura korban meninggal seolah olah gantung diri,” jelas AKP Amin Rusbah ,S.Sos.
Dari Tempat Kejadian Pekara (TKP) polis berhasil mengamanakan, satu buah unit alat serutan es yg terbuat dari kayu balok berwarna coklat dengan tempelan fiber warna hijau terbungkus platik bening, satu utas tali rafia warna hitam berukuran 140 cm, satu bilah pisau, satu buah gunting, satu buah kursi kecil berwarna coklat, satu helai baju koko warna putih, satu buah celana dasar warna cream.
“Kemudian pelaku berikut barang bukti di amankan di Polsek kedondong untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya (Red)
















