Jaksa Agung RI Mengeluarkan 7 Program Prioritas Tahun 2022

banner 728x90
Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) Burhanuddin

JAKARTA (Radarnusantara.co)- Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) Burhanuddin menetapkan 7 (tujuh) Program Kerja Prioritas Kejaksaan pada Tahun 2022 kepada seluruh jajaran di seluruh Indonesia baik di lingkungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri.

Kepala pusat penerangan hukum (KapusPenkum) Leonard Eben Enzer Simanjuntak., SH. MH, mengatakan, Ada 7 (tujuh) Program Kerja Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022, yang telah ditetapkan oleh Jaksa Agung yaitu.

“Laksanakan penegakan hukum integral yang menempatkan kebijakan penegakan hukum dan kebijakan kriminal sebagai satu kesatuan dalam Kebijakan Pembangunan Nasional,” ujar Kepala pusat penerangan hukum (KapusPenkum) Leonard Eben Enzer Simanjuntak., SH. MH, melalui siaran pers, kamis (03/02/2022).

Leonard Eben Enzer menambahkan program yang kedua, Hadirkan penegakan hukum yang berlandaskan Hati Nurani untuk terwujudnya keadilan substantif.

Tingkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak Pidana Pencucian Uang dalam rangka meningkatkan indeks persepsi Korupsi.

Percepat penyelesaian perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat secara tuntas dan adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tingkatkan sistem pengawasan internal menuju SDM Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas.

Tingkatkan kepercayaan publik melalui peningkatan kinerja dan strategi komunikasi hukum yang adaptif, inovatif dan kolaboratif.

“Dan program proritas yang ke tujuh, Tingkatkan kredibilitas akuntabilitas kinerja, akuntabilitas keuangan dan maturitas sistem pengendalian internal pemerintah,” pungkasnya. (Red)

banner 1080x1080