Lampung (RN) – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto, S.H., M.H., meresmikan Kampung Kerukunan Penawar Rejo. Yang berada di Kecamatan Banjarmargo Kabupaten Tulangbawang.
“Karena kampung ini melambangkan keramahan terhadap pendatang, dan warganya mudah beradaptasi. Penawar Rejo menjadi percontohan pertama Kampung Kerukunan,” kata Nanang.
Ia menjelaskan, program ini sudah direncanakan tahun lalu dimana dari 147 kampung di Tulangbawang, Penawar Rejo, layak menyandang predikat Kampung Kerukunan. Kampung ini dihuni berbagai suku, ragam budaya, dan pemeluk agama Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan Konghucu.
“Ditetapkan Kampung Kerukunan Penawar Rejo mudah mudahan perbedaan suku, agama, dan budaya dapat menumbuhkan kerukunan dan sikap toleransi. Warga Penawar Rejo tetap menjaga kebersamaan, saling menghargai, dan kerjasama mewujudkan keamanan, kedamaian, dan kesejahteraan,” pungkasnya. (Red)