Komnas Perempuan Sebut Gisel dan MYD Bukan Tersangka Tetapi Korban Skandal Video 19 Detik

banner 728x90

infogeh – Komisi nasional Perempuan akhirnya angkat bicara mengenai status tersangka Gisella Anastasia dan Micheal Yukinobu De Fretes alias MYD terkait video syur 19 detik.

dikutip dari suarasumsel Kominisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan, kedua tersangka adalah korban.

“Dalam kasus GA dan MYD, keduanya melakukan hubungan seksual dan merekamnya tidak untuk ditujukan kepentingan industry pornografi atau untuk disebarluaskan. Jadi GA dan MYD adalah korban dari penyebaran konten intim,” ujar Siti Aminah saat dihubungi, Rabu (30/12/2020).

tidak hanya itu, siti menuturkan kalau keduanya seharusnya dilindungi hukum.

“Seharusnya, kepolisian segera menangkap dan menahan pihak yang menyebarkan video tersebut, karena penyebaran inilah yang menyebabkan konten pribadi dapat diakses oleh publik,” jelasnya.

Selain itu, baik GA dan MYD yang merupakan korban penyebaran konten seharusnya mendapatkan perlindungan hukum,” sambungnya lagi.

banner 1080x1080