Korban Tsunami Dicoret Dari Daftar Pemilih Oleh KPU

banner 728x90

Infogeh.net, (Nasional) – Komisi Pemilihan Umum RI menginstruksikan jajarannya di KPU Provinsi Banten dan KPU Provinsi Lampung Selatan, untuk mendata ulang para pemilih yang menjadi korban tsunami Selat Sunda. Nantinya korban meninggal dunia akan dicoret dari data pemilih 2019.

“Kami sudah instruksikan kepada KPU Lampung dan KPU Banten melakukan tiga hal. Pertama, identifikasi terkait jajaran penyelenggara pemilu yang terdampak dari bencana ini. Kedua, melakukan identifikasi mandiri mengenai korban dari bencana,” kata Komisioner KPU Viryan Aziz di kantornya, Jakarta, Rabu, 26 Desember 2018.

Selain itu, kata Viryan, pihaknya juga telah memerintahkan jajarannya berkoordinasi dengan pihak terkait. Sebab, korban tsunami Selat Sunda bukan hanya berasal dari Banten atau Lampung saja, ada juga yang berasal dari daerah lain, karena banyak korban yang sedang berwisata ketika bencana terjadi.

“Yang menjadi korban itu dari daerah mana saja. Maka, pencoretan data pemilih akan dilakukan terhadap korban bencana yang meninggal dunia. Dan dari informasi terakhir yang kami terima, tak hanya di satu daerah. Artinya dari beberapa daerah,” kata Viryan.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperbarui data korban tsunami Banten dan Lampung Selatan pada Rabu, 26 Desember 2018, dengan bertambahnya satu korban tewas pasca tsunami yang menerjang Banten dan Lampung Selatan. BNPB merilis jumlah korban tewas sebanyak 430 orang dan 1.495 luka-luka.

Sumber: viva.co.id

banner 1080x1080