KPU Pesawaran Gelar Rapat PDPB Periode Mei 2021

banner 728x90

Radarnusantara.co (Pesawaran) – Komisi pemilihan umum KPU) kabuaten pesawaran Menggelar Rapat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Priode Bulan Mei tahun 2021 diruang RPP KPU Pesawaran secara Internal, Jum’at 28 Mei 2021.

Kegiatan Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini dilakukan seperti kegiatan rapat bulan sebelumnya sesuai perubahan Surat Edaran Nomor 132 menjadi Surat Edaran Nomor 366 dari KPU RI terkait perubahan mekanisme rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan.

Dalam kegiatan Rekapitulasi DPB Bulan Mei tahun 2021, ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino,
Menjelaskan bahwa kegiatan pemutakhiran data berkelanjutan ini memang sudah menjadi kewajiban bagi KPU untuk menjaga dan memelihara serta memutakhirkan Data Pemilih sesuai ketentuan peraturan perundang undangan Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan PKPU Nomor 2 tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih.

“Kegiatan Pemutakhiran ini sudah berjalan Lima kali priode yang dimulai dari bulan Januari sampai bulan Mei tahun 2021 dan akan terus dilaksanakan sampai bulan Desember yang akan datang,” ucap yatin.

“PDPB akan selalu diagendakan oleh KPU Pesawaran setiap satu bulan sekali secara berkala sesuai dengan surat edaran KPU RI nomor 336 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2021,” tambah yatin.

Dalam kesempatan yang sama Dody Afriyanto, S.IP  yang membidangi divisi Program Data dan Informasi menjelaskan rekapitulasi PDPB Priode bulan Mei tahun 2021 ini.

“KPU Pesawaran menetapkan Jumlah Data Pemilih Berkelanjutan berjalan Sebanyak 318.089 Pemilih dari Jumlah Dafatar Pemilih Sebelumnya yang berjumlah 318.031 Pemilih.
Adapun rincian dari jumlah data pemilih yang dimutakhirkan adalah pemilih yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 61 pemilih Baru dan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 3 Pemilih,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Dody juga menerangkan bahwa hasil rapat rekapitulasi PDPB bulan Mei ini akan disampaikan kepada partai politik, Bawaslu dan Dinas yang menangani urusan kependudukan dan catatan sipil serta diumumkan melalui papan pengumuman kantor laman website KPU Pesawaran.

Selain itu Dody juga menyampaikan bahwa untuk rakor DPB bersama stekholder dijadwalkan per tiga bulan sekali sesuai dengan perubahan surat edaran KPU RI nomor 366 Dan ia juga berharap kepada stekholder serta warga andan jejama agar kiranya dapat ikut antusias dalam menyukseskan pemutakhiran data berkelanjutan tahun 2021.

” KPU Pesawaran juga membuka layanan pemutakhiran data pemilih bagi warga Pesawaran yang ingin memberikan informasi atau masukan terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan cara membuka website KPU Pesawaran atau bisa datang langsung ke kantor KPU Pesawaran. Selain itu Masyarakat yang merasa belum masuk di Daftar Pemilih Tetap (DPT), Masyarakat dapat melakukan registrasi secara mandiri menggunakan aplikasi android milik KPU Provinsi Lampung yang dapat di Download secara gratis di Playstore Adapun nama aplikasinya adalah CEK DPT KPU LAMPUNG,” jelas Dody (Eka)

banner 1080x1080