Kuliah Bersama Prof. Ida Madieha BT, Abdul Ghani Azmi dan Ahmad Ibrahim.

A
A
banner 728x90

Infogeh.net, (Berita Kampus) – Pada (9/11/2018) Telah berlangsung Kuliah Hukum Internasional dari Islamic University Malaysia. Kuliah ini berlangsung diruang S2 Magister Hukum Unila pada pukul 14:00 sampai dengan selesai, dengan peserta Mahasiswa S2 Magister Hukum.

Kuliah ini menjadi menarik dengan bahasan materi; dimana semua pekerjaan dikerjakan oleh robot, Ini menjadi masalah yang dihadapi oleh masyarakat dan Kejahatan dunia maya data, ini menjadi maslah kita sekarang maka perlu di lakukan penanganan.

Seperti yang sudah kita ketahui data yang dicuri dari google menjadi permasalahan dan menimbulkan aktivitas kejahatan, karena orang bisa mendeteksi kita berada dimana.

Kalau kita lihat data diri merupakan hak personal, yang tidak boleh disebarkan ke orang lain (dilindungi). Banyak saat ini pencurian data pribadi diberbagai negara salah satu-nya Indonesia yang pengguna internet nya terbesar di Asia tenggara ini sangat banyak data pribadi yang dicuri dan dijual ke perusahaan.

Personal data mencatat nama, jenis kelamin dan sbagainya . Contoh chat media sosial bisa digunakan untuk mendeteksi emosi yang digunakan di Malaysia, ini merupakan hal baru yang digunakan untuk mendeteksi diri kita.

Ada pertanyaan menarik dari kuliah umum yang ditanyakan oleh Jasmen mahasiswa Megister Hukum, menurut nya “ketentuan hukum di Indonesia mengenai data pasein sangat rahasia dan tidak bisa dibuka oleh rumah sakit sembarangan”. Secara tidak langsung Jasmen menanyakan bagaimana data tersebut bisa dicuri?

Menanggapi hal tersebut Prof Ida mengatakan “bisa di akses oleh sistem, nah bagaimana ini bisa dilakukan atau dicuri, apakah kesalahkan dokter apa rumah sakit atau asuransi kesehatan?. Ia juga menegaskan “maka data yang disimpan di server ini sangat rentan dicuri” terangnya.

Sehingga sistem ini tidak bisa menjamin kerahasiaan data pasien rumah sakit. Contohnya di Sumatra Utara ada pasien yang terjangkit HIV dan data tersebut tersebar. Pasien ini mengalami intimidasi dikeluarkan dari sekolah dan di asingkan dari masyarakat, ini salah satu contoh pencurian data yang merugikan personal dalam percurian data.

Lain halnya dengan Yuda salah satu mahasiswa megister hukum, mengatakan “kuliah umum ini sangat baik untuk pengetahuan mengenai kejahatan data yang dicuri dari google” terangnya.

Ia juga jadi paham bahwa Ternyata data kita bisa dijual ke berbagai perusahaan dan ini melanggar hak kerahasiaan data peesonal dan negara tidak bisa menjangkau dari permaslahan ini karena hukum yang mengatur nya tidak ada.

banner 1080x1080