Larang Buka Peti Brigadir Yosua, Brigjen Hendra Kurniawan Kini Dinonaktifkan

banner 728x90

infogeh.co, Jakarta – Kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, terus bergulir. Buntut dari penyelidikan tersebut adalah dinonaktifkannya Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

“Oleh karenanya, untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini pak kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (20/7).

Sosok Karo Paminal memang kerap disebut oleh pihak keluarga Brigadir Yosua. Ia ikut mengantarkan jenazah Brigadir Yosua dari Jakarta ke Jambi.

Brigjen Hendra juga disebut melarang pihak keluarga untuk membuka peti jenazah Brigadir Yosua. Meski hal itu dibantah Polri.

Lalu siapa Brigjen Hendra Kurniawan?

Brigjen Hendra merupakan pria kelahiran Bandung, 16 Maret 1974. Ia telah menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri sejak 16 November 2020. Saat itu ia menggantikan Brigjen Pol Nanang Avianto, yang dipromosikan sebagai Kakorsabhara Baharkam Polri.

Jebolan Akpol 1995 ini memang sudah lama berkecimpung di Divisi Propam Polri. Sebelum menjabat sebagai Karo Paminal, Brigjen Hendra pernah menjabat sebagai Kaden A Ro Paminal Divisi Propam Polri dan Analisis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Propam Polri.

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com

banner 1080x1080