Mantan Presiden ACT Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

banner 728x90

infogeh.co, Jakarta – Mantan presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin, memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Dia dijadwalkan untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyelewengan dana.

Pantauan kumparan, Ahyudin tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.35 WIB. Dia terlihat didampingi 3 orang lainnya yang diduga kuasa hukumnya.

Tampak Ahyudin mengenakan kemeja putih dan dipadu dengan jas hitam.

Ahyudin enggan banyak berkomentar soal kedatangannya kali ini. Dia hanya menyebut dirinya hadir untuk memberi klarifikasi ke penyidik.

“Iya klarifikasi saja,” kata Ahyudin, Jumat (8/7).

Namun, saat disinggung lebih jauh mengenai dugaan penyelewengan dana, Ahyudin enggan berkomentar. Dia menyebut akan menyampaikan semuanya usai klarifikasi rampung.

“Nanti ya, nanti,” tutur Ahyudin.

Bareskrim Polri mulai proses penyelidikan sebagai tindak lanjut dari penelusuran PPATK atas dugaan penyelewengan dana yang dilakukan pimpinan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Hari ini, polisi memanggil sejumlah petinggi ACT untuk dimintai keterangan.

“Iya hari ini. Undangan Presiden ACT Ibnu Hadjar dan mantan presiden ACT Ahyudin,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, saat dikonfirmasi, Jumat (8/7).

banner 1080x1080