Menjaga kinerja Kepala Pekon, Apdesi Kabupaten Tanggamus Lakukan Rapat Kordinasi

banner 728x90

Tanggamus (Radarnusantara.co)- Setelah mendengarkan banyaknya keluhan dan masukan dari Kepala Pekon di Tanggamus, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tanggamus, melakukan Rapat Koordinasi secara bulanan bersama Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK). Kamis (21/10/2021).

Zudarwansyah selaku Ketua Apdesi Tanggamus, menyampaikan, rapat tersebut sebagai upaya Apdesi menjaga kinerja Kepala Pekon, dalam rangka penyusunan rencana pembangunan termasuk perbaikan pelayanan, serta pemberhentian dan pengangkatan aparatur pekon.

Dirinya juga menjelaskan, pada Rakor kali ini ada poin krusial yang dibahas, yaitu tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Aparatur Pekon oleh Kepala Pekon.

Hal tersebut patut dibahas karena banyaknya keluhan serta masukan dari kepala-kepala pekon yang akhirnya telah 100% disepakati oleh 19 DPK yang hadir pada rakor tersebut.

Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa, pada Pasal 26 ayat 2 poin (b) Mengangkat dan memberhentikan pimpinan perangkat desa merupakan kewenangan Kepala Desa.

berdasarkan undang-undang tersebut berarti Jabatan Kepala Pekon merupakan jabatan politik, karenanya pengangkatan dan pemberhentian Aparatur Pekon merupakan hak progratif dari Kepala Pekon Definitf, adapun terkait rekomendasi dari kecamatan itu merupakan sebuah pelengkap administrasi saja. Kamis (21/10/2021).

Zudarwansyah juga mengatakan, bahwa semua pengurus DPK menyepakati agenda yang dibahas pada rakor kali ini, khususnya terkait pegangkatan dan pemberhentian aparatur pekon.

Hal itu dikarenakan pengangkatan dan pemberhentian tersebut merupakan hak progratif Kepala pekon definitif agar dapat bekerja dengan seiring sejalan.

“Hal itukan dimaksud untuk menjalankan pemerintahan pekon, Kepala Pekon dan aparaturnya harus seiring sejalan, karena bila tidak demikian kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan akan timbul, hal tersebut tentunya sangat tidak kita inginkan,” ucapnya.

“Saya berharap Pemkab Tanggamus mendukung keputusan kami dari Apdesi, agar tidak menimbulkan polemik setiap ada penyegaran di setiap pekon,” ungkapnya. (Halimi)

banner 1080x1080
close
Banner iklan disini