Modusnya Numpang, Seorang Pria Curi Uang Supir Truk 1,2 Juta

banner 728x90

infogeh – Satuan lalulintas polres Lampung Selatan bertindak cepat mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang menimpa seorang pengemudi kendaraan di jalinsum Simpang Kates kecamatan Katibung pada kamis (15/11) sekitar pukul 08.00 wib.

Kasat lantas Polres Lampung Selatan AKP Reza Khomeini mengatakan saat petugas sat lantas Polres Lampung Selatan Bripka A Batubara dan Brigpol Rudi melakukan patroli diberhentikan oleh seorang sopir truk bernama Juli Irawan warga Bekri Lampung Tengah.

Kepada petugas dirinya mengaku uang jalannya sebesar Rp. 1,2 juta telah dicuri seseorang yang menumpang bersamanya dari Bakauheni. Pelaku pencurian turun di Simpang Kates Katibung.

“Pelaku yang hendak ke Bandar Lampung menumpang truk yang dikemudikan korban. Sesampai di simpang Kates pelaku minta turun. Setelah pelaku turun, korban sopir truk merasa curiga. Ia lalu melihat uang jalan yang disimpan di tas miliknya. Dan uang tersebut hilang,” kata AKP Reza Khomeini.

Korban berusaha mengejar pelaku. Namun jejak pelaku tidak dapat. Korban lalu melapor ke petugas sat lantas Polres Lampung Selatan yang pada saat itu melintas berpatroli.

“Petugas Sat lantas lalu mengejar pelaku dan berhasil diamankan di depan pos lantas Tarahan. Pelaku berinisial Herli Davit Sen warga Panjang, Bandar Lampung. Pelaku sudah kita amankan dan diserahkan ke polsek Tanjungan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Reza Khomeini.

Dirinya menambahkan, keberhasilan jajaran sat lantas polres Lampung Selatan mengamankan pelaku curat ini merupakan bentuk quick respon atas laporan masyarakat akan adanya tidak kejahatan di jalanan

banner 1080x1080