infogeh – Jumlah pelanggaran yang dilakukan personel Polresta Bandar Lampung tahun 2018 mencapai 64 kasus. Terdiri dari 50 kasus pelanggaran disiplin dan 14 pelanggaran etik. Angka tersebut mengalami peningkatan dua kali lipat dibanding tahun 2017, yakni hanya 34 kasus.
Rinciannya, 27 pelanggaran disiplin dan tujuh pelanggaran etik.
Hal ini disampaikan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco dalam ekspose akhir tahun 2018 di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat, 28 Desember 2018.
Menurut Wirdo, dari 64 pelanggaran yang dilakukan personel kepolisian pada tahun 2018, 56 kasus sudah disidangkan dan telah mendapatkan putusan
















