Pedagang Lama Pasar Smep Diminta Cek Ke UPT Untuk Pendataan

banner 728x90

infogeh.net, Bandar Lampung – Pedagang lama Pasar Smep yang merasa belum terdata diminta mengecek ke UPT Pasar atau Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung. Pendataan bertujuan untuk penempatan lapak pedagang di pasar ini.

“Jadi gini, apabila dia merasa pedagang lama mau ngecek silahkan ke UPT Pasar atau dinas perdagangan, kalau dia merasa pedagang lama,” kata Kepala Dinas Pedagangan Kota Bandarlampung, Adiansyah, Jumat (19/2).

Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan pendataan sekitar 2 atau 3 tahun lalu, begitu juga dengan UPT Pasar dan Paguyuban. Jadi dari data tersebut akan terlihat mana saja pedangan lama dan baru.

Baca Juga Yuk :  Tarung uang ❌ Tarung pikiran ✅

“Kan intruksinya untuk para pedagang lama, bukan pedagang baru yang akan menempati Pasar Smep,” ujarnya.

Lanjutnya, untuk biaya sewa bisa dibayarkan perbulan atau pertahun, dan uang tersebut akan dikelola oleh dinas perdagangan.

“Pasar smep belum mendapat pelimpahan dan masih di dinas PU karena belum selesai dan masih tahap memeliharaan. Dikhawatirkan apabila sudah dipakai, nanti ada kerusakan akan susah lagi karena sudah ada pedegangnya,” jelasnya.

Baca Juga Yuk :  Tarung uang ❌ Tarung pikiran ✅

Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandarlampung merencanakan pelimpahan pada Juli mendatang ke Dinas Perdagangan.

banner 1080x1080