Pesawaran (RN) – Gegara Ayam seorang pria ber inisial MA (22) masuk penjara diduga telah melakukan tindak pidana Penganiayaan.
Kapolsek Padang Cermin IPTU Apri Sampanuju., S.H., mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.Ik., M.M, Menjelaskan kronologis kejadian sebelum insiden tragis ini terjadi. Korban SB (56) warga Desa Sukamaju Kecamatan Punduh Pedada, yang berprofesi sebagai petani, tengah menjaga tanaman pohon pisang di belakang rumahnya pada hari senin tanggal 30 Oktober 2023 sekitar pukul 12.30 WIB.
Korban SB mencoba mengusir ayam milik pelaku MA yang mencoba merusak tanamannya. Pelaku MA tidak terima bahwa hewan peliharaannya tengah di usir oleh pemilik kebun tersebut hingga terjadi Perseteruan mulut antara keduanya berujung pada tindakan kekerasan yang mengakibatkan luka serius.
“Secara tiba-tiba, MA (22) muncul dengan menggenggam sebilah golok dan menghampiri korban SB. Tanpa ampun, pelaku membacok korban hingga 5 (lima) kali mengenai kepala, punggung sebelah kanan dan punggung tangan kanan korban. Akibat serangan brutal ini, korban SB mengalami luka robek serius dan punggung tangan kanannya hampir terputus,” kata IPTU Apri, Kamis (02/11/2023).
Atas kejadian tersebut lanjut Apri, MAI (19) merupakan anak dari korban SB (56) segera melaporkan insiden ini kepada pihak berwajib di Polsek Padang Cermin.
“Setelah menerima laporan tersebut tim tekan 308 Polsek Padang Cermin melakukan penyelidikan dan penyidikan, setelah (2) Dua hari dari kejadian, hari Rabu tanggal 1 November 2023 sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku MA (22) berhasil ditangkap dikediaman nya di Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pidada,” ujarnya.
Dari tangan tersangka lanjut dia, berhasil disita satu bilah senjata tajam jenis golok dengan gagang kayu panjang sekitar 30 cm yang digunakan oleh pelaku untuk menyerang Korban serta satu helai kaos pendek berwarna kuning-biru yang merupakan milik korban yang dikenakan olehnya saat kejadian.
“Untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku berikut barang bukti saat ini berada di Polsek Padang Cermin,” pungkasnya. (Rizal)