Radarnusantara.co (Pesawaran) – Rangkaian program kegiatan badan amil zakat nasional (Baznas) Kabupaten Pesawaran 2021 yang berpedoman pada Rencana Strategis (Renstra).
Dalam keterangan tertulisnya, Kepala sekretariat bidang Hubmat Ahmad Fudloli mengatakan, Renstra dengan menjabarkan strategi dan tindakan pelaksanaan yang diperlukan dalam mencapai berbagai sasaran dalam kurun waktu 5 tahun kedepan.
“Sejak 2018 hingga 2023, dan pada tataran pelaksanaan setiap tahunnya di pandu melalui RKAT (Rencana Kerja Anggaran Tahunan), guna memberikan arah pengembangan berdasarkan VISI dan misi Baznas Kabupaten Pesawaran,” ujarnya, jum’at (30/07/21).
Sesuai pula dengan tujuan yang tercantum pada Renstra, bahwa keberadaan Baznas
Kabupaten Pesawaran bertujuan membantu program pemerintah dalam mewujudkan Masyarakat Pesawaran yang Maju, Makmur, dan Sejahtera.
“Adapun 5 pilar target program Baznas tahun 2021 ini meliputi : Pesawaran Makmur, Pemberdayaan Ekonomi, Pesawaran Cerdas (Pendidikan), Pesawaran Sehat (Kesehatan), Pesawaran Taqwa (Dakwah Advokasi), Pesawaran Peduli ( Kemanusiaan ),” ungkapnya.
Iapun menambahkan dari ke-5 pilar target program diatas, Baznas memiliki dua program unggulan yaitu: Pesawaran Peduli berupa bantuan Bedah Rumah Layak Sehat (Berkat) dan Pesawaran
Cerdas berupa Bantuan Pendidikan.
Pada semester I (pertama) tahun 2021, telah disalurkan.
“Bedah Rumah pada 46 Rumah, Santunan Pendidikan berupa Alat Sekolah sebanyak 1.165 siswa berprestasi yang orang tuanya kurang mampu secara ekonomi/sesuai Rekomendasi kadis Pendidikan Penyaluran sembako sebanyak 15 paket / Desa x 148 Desa = 2.220 paket sembako,” jelas Fudloli.
Bahkan menurutnya, untuk semester II (kedua) tahun 2021 ini, Baznas Pesawaran sedang menyusun program
pelaksanaan distribusi yang rencana pelaksanaan program tersebut, akan di
laporkan dan dikoordinasikan dengan Bupati dalam rangka sinkronisasi program antara Pemda dan Baznas Kabupaten Pesawaran.
“Sedangkan untuk hal-hal mendesak/urgen yang harus segera diberikan bantuan santunan seperti ada anggota masyarakat yang terkena musibah, bencana, sakit dan lainnya, tetap akan di berikan santunan yang prosesnya sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan oleh Baznas Pesawaran dan nanti datanya tinggal dimasukkan kedalam pelakasnaan program semerter II tahun 2021,”terangnya ( Eka).
















