Pesawaran (RN) – Para pegawai instansi pemerintah di Kabupaten Pesawaran gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, dalam ragam lisan maupun tulisan.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Wildan saat membuka kegiatan Pelayanan Profesional terhadap Lembaga Pengguna Bahasa di ruang Publik se-Kabupaten Pesawaran di Aula Pemkab setempat, Kamis (04/05/2023).
“Saya mewakili Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona, ucapkan terima kasih kepada Kantor Bahasa Provinsi Lampung atas terselenggaranya acara ini. Kepada para peserta, kami berharap setelah mengikuti kegiatan ini dapat memahami dan menggunakan bahasa Negara di ruang publik dengan baik dan benar,” kata Wildan.
Dirinya juga mengatakan, bahwa pelemahan bahasa negara cenderung terjadi seiring dengan penguatan bahasa asing, terutama bahasa Inggris, di ruang publik.
“Penguatan bahasa asing disebabkan oleh kenyataan arus informasi dan komunikasi global yang makin deras bersamaan dengan mobilitas penduduk antar negara yang makin intens,” tuturnya.
Ia menambahkan ketika arus informasi dan komunikasi serta mobilitas penduduk seperti itu terjadi di wilayah NKRI, bahasa asing cenderung muncul mendesak bahasa negara.
Oleh karena itu, upaya pembinaan oleh instansi pusat dan daerah perlu terus dilakukan untuk meningkatkan situasi tertib berbahasa di Indonesia.
Selain itu, Sekda juga mengatakan bahwa Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 mengimbau agar mengutamakan bahasa Indonesia di ruang publik. Dengan mengutamakan bahasa Indonesia di atas bahasa daerah dan bahasa asing, menggambarkan masyarakat memiliki sikap positif terhadap bahasa negara.
“Kepada 30 peserta pelatihan dari berbagai OPD di lingkup Pemkab Pesawaran agar mengikuti kegiatan tersebut dengan seksama sampai dengan selesai agar dapat menyerap ilmu yang disampaikan oleh para narasumber agar dapat menanamkan sikap postif para pegawai dalam mengutamakan bahasa Indonesia di ruang publik,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Lampung, Desi Ari Resti menyampaikan kegiatan hari ini merupakan salah satu upaya mengutamakan penggunaan bahasa di lingkungan OPD yang berhubungan dengan masyarakat atau ruang publik.
“Kegiatan ini akan dilaksanakan di 5 Kabupaten dan yang pertama di Kab. Pesawaran, saya berharap peserta dapat mendapatkan pemahaman penggunaan bahasa yang benar untuk menggunakan bahasa diruang publik yang baik dan benar,”jelasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Kadis Pariwisata, Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Kominfotiksan, Kadis PMPTSP dan Plt. Kadis Dukcapil Kabupaten Pesawaran. (Rizal)