infogeh.net, Lampung Timur – Petugas Polsek Wawaykarya Lampung Timur mengamankan tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Tersangka adalah SH (16) warga Kecamatan Wawaykarya.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Wawaykarya Iptu Henur Muhammad menjelaskan. SH diamankan karena disangka sebagai pelaku curas sepeda motor Honda Beat milik Eki Ardiansyah (16) warga Desa Sumberrejo, pukul 21.00 Wib, Minggu (3/4).
Modusnya, tersangka bersama 3 rekannya mengendarai sepeda motor Honda Beat Pop dan Honda Revo memepet korban. Para pelaku memaksa korban berhenti, namun korban menolak. Kemudian, salah satu pelaku menarik baju korban hingga terjatuh.
Kesempatan itu digunakan pelaku untuk mengambil alih sepeda motor korban. Atas kejadian itu, korban meminta bantuan warga. Di saat bersamaan petugas Polsek Wawaykarya yang sedang patroli mendapat laporan warga tentang kejadian itu.
Petugas langsung pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka di wilayah Desa Sumberjaya Kecamatan Wawaykarya, pukul 21.15 Wib. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti sepeda motor milik korban. Sementara, 3 tersangka lain masih dalam pencarian.
















