Seorang Tahanan BNN Aceh Diduga Tewas Dianiaya, Keluarga Lapor Polisi

Ilustrasi-Mayat
banner 728x90

infogeh.co, Aceh – Seorang tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat penganiayaan.

Kabid Humas Polda Aceh, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban tersebut.

“Sudah ada laporan polisinya, kasus dilaporkan pada 10 Desember 2022 tentang penganiayaan oleh pihak keluarga korban,” kata Winardy saat dikonfirmasi kumparan, Senin (12/12).

Winardy menyebutkan, saat ini kasus terebut sudah dalam proses penyelidikan Ditreskrimum Polda Aceh.

“Untuk mengetahui apakah ada peristiwa pidana atau tidak dalam kejadian itu,” ujarnya.

Namun demikian, Winardy tidak menjelaskan lebih lanjut terkait dugaan pelaku di balik kasus itu.

“Lagi didalami, karena kita kan masih proses penyelidikan. Mungkin hari ini penyidik melengkapi administrasi penyelidikan dan akan mulai melakukan pendalaman, serta permintaan keterangan kepada pihak terkait,” tuturnya.

Berdasarkan pengakuan kakak kandung korban, Irfan, adiknya berinisial DY (39) meninggal dunia dengan kondisi luka lebam di sekujur tubuh. Keluarga menduga, korban meninggal dunia akibat dianiaya.

Irfan menjelaskan, sang adik awalnya diamankan oleh petugas BNNP Aceh pada Selasa (6/12) karena terlibat kasus narkotika jenis sabu.

“Informasi (penangkapan) secara resmi dari BNN kepada keluarga tidak pernah disampaikan. Kami dapat informasi dari saudara yang polisi juga, kalau adik kami sudah ketangkap di Lamtemen Timur,” kata Irfan

Irfan menyebutkan, adiknya ditangkap bersama dengan empat rekannya diduga saat sedang menggunakan sabu.

“Ketangkap sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, kalau enggak salah pada 6 Desember,” ujarnya.
Selanjutnya pada Sabtu (10/12), keluarga baru mengetahui DY telah meninggal dunia.

“Pas udah meninggal kami buka bajunya, tulang rusuknya seperti patah, terus juga ada bekas luka seperti kena benda tumpul,” sebut Irfan.

“Setelah melihat kondisi seperti itu, kami lapor ke Polda, kami suruh visum. Terus kami juga membawa pulang lagi, kami tidak terima juga adik kami gitu kan,” tambahnya.

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com

banner 1080x1080