Sering Transaksi Narkoba 3 Warga Gedong Tataan Diringkus Polisi

banner 728x90

Pesawaran (Radarnusantara.co) – Diduga Pengedar Narkoba jenis Sabu dua warga Bernung Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran di ringkus Satuaan reserse Narkoba (SatresNarkoba) Polres Pesawaran Polda Lampung.

Kasat Narkoba AKP Junaidi, SE, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengungkapkan, kedua tersangka kita ringkus, Bermula dari penangkapan tersangka KM (18) Pada hari sabtu 15 januari sekira 22:00 warga Dusun Taman Sari Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan kabupaten Pesawaran.

“Saat di intrograsi didapat keterangan bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari kedua tersangka (RK) dan (PK) selanjutnya, Anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penggerbekan rumah tempat kedua tersangka kumpul di Dusun Taman Rejo Desa Bernung Kecamatan Gedong Tataan pada sabtu 15 januari sekira pukul 22:30,” ujar kasat. Minggu (16/1/2022).

Satres Narkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka (RK) usia 25 tahun dan rekanya (PK) usia 23 tahun keduanya warga Desa Bernung Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.

“Dari tangan kedua tersangka (RK)dan (PK) kita amankan barang bukti, tiga bungkus plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2, 24 Gram, satu kotak rokok, satu unit hp Samsung J2, uang tunai, sebesar Rp. 500,000, satu unit hp Vivo, satu pack plastik klip bening,” kata Kasat Narkoba AKP Junaidi.

Sedangkan dari tangan tersangkan (KM) lanjut kasat, kita amankan barang bukti, satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 Gram, satu bungkus kotak rokok, satu unit hp redmi.

Atas Perbuatanya Kedua Tersangka (RK) dan (PK) kita jerat pasal Pasal 114 ayat (1) Jo 132 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangakan (KM) kita jerat pasal Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan ketiga tersangka di amankan di Polres Pesawaran,” tegasnya. (Red)

banner 1080x1080