infogeh.net, Lampung – Sebuah Planning atau Rencana terkait pengambilalihan status pengelolaan Bandara Radin Inten II Lampung Selatan, Lampung, oleh PT Angkasa Pura (AP) II kembali mengemuka.
Bahkan, kali ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan AP II.
Bagian Humas Bandara Radin Inten II Wahyu Aria Sakti membenarkan penandatanganan MoU tersebut.
Namun sayang, Wahyu mengaku, belum mengetahui detail kerja sama yang tertuang dalam kesepakatan tersebut.
“Memang sudah ada penandatanganan MoU. Tetapi masih kajian. Detailnya kami belum tahu. Apa yang dikerjasamakan, apakah semua (pengelolaan bandara) ataukan seperti apa, kami belum tahu. Baru kajian,” kata Wahyu, melalui ponsel Minggu 2 September 2019.
Kajian yang dimaksud, lanjut Wahyu, adalah dalam rangka pengambilalihan pengelolaan status bandara tersebut.
Menurut Wahyu, meski nantinya sudah dilakukan pengkajian oleh Kemenhub dan AP II, belum tentu pula pengelolaan bandara serta merta berpindah ke AP II.
“Intinya kami pun masih menunggu arahan dari Kemenhub,” kata Wahyu.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Qudratul Ikhwan juga membenarkan, penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Kemenhub dan AP II terkait pengelolaan Bandara Radin Inten II.
Menurut Qudratul, MoU tersebut merupakan bagian dari persiapan dalam rangka penyerahan pengelolaan bandara.
“Jadi mereka (Kemenhub dan AP II) akan mengkaji terlebih dahulu. Kemudian, apakah akan benar-benar diserahkan (pengelolaan Radin Inten II ke AP II) ataukan dikerjasamakan sebagian, itu nanti,” jelas Qudratul.
















