infogeh.net, Kalianda – Dua sepeda motor terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan lintas Sumatera (Jalinsum) KM 55-56, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Rabu 11 November 2020, sekitar pukul 10.00.
Akibat peristiwa kecelakaan lalulintas yang terjadi di persimpangan masuk kota Kalianda itu, dua pengendara sepeda motor alami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit Bob Bazar Kalianda.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh tim, kejadian bermula pada saat Honda CB T-5817-ND yang dikemudikan Ahmad Bukhori (36) melaju dari arah Bakauheni menuju Bandar Lampung.
Dari arah berlawanan, melaju sepeda motor Honda Beat BE 6160 OJ yang dikendarai Oktavia Prasetyo (23) anggota Sat Pol PP Pemkab Lampung Selatan.
Diduga, anggota Sat-Pol PP tersebut hendak belok ke arah kanan atau masuk ke Kalianda, di saat bersamaan melaju sepeda motor CB, membuat kecelakaan lalulintas tidak bisa di hindari.
“Hasil olah TKP sementara, motor beat belok kekanan,” ujar Kanit Lakalantas Polres Lampung Selatan Iptu Ilham Efendi.
Kedua pengendara sepeda motor yang merupakan warga Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, langsung di larikan ke rumah sakit Kalianda Bob Bazar Kalianda.
“Keduanya merupakan warga Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung,” sambungnya.
Pengendara sepeda motor Honda CB alami luka patah kaki sebelah kanan, luka robek di pelipis kiri, memar kelopak mata kiri, mengeluarkan darah di telinga dan hidung.
Sedangkan anggota Sat-Pol PP alami luka robek dilutut kaki kiri, patah dipergelangan tangan kiri, ujung jari telunjuk tangan sebelah kiri robek, luka robek dibibir sebelah kiri.
“Anggota Sat-Pol PP berjenis kelamin perempuan,” jelasnya.
Berita dan informasi ini sudah diterbitkan terlebih dahulu dihalaman resmi lampost.co
















