Ternyata !!! Culik Begal Temannya Sendiri

banner 728x90

Radarnusantara.co (Pesawaran) – Satreskrim polres Pesawaran Bersama Reskrim Polsek Kedondong mengamankan Riansyah Alias culik 20
warga Desa Tempel rejo Kecamatan Kedondong, Kamis ( 27/5/21).

Penangkapan terduga pelaku begal dipimpin langsung Kasat Reskrim polres pesawaran, AKP Eko Rendi Oktama berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B- 323 V / 2021/ Polda Lampung / Res Pesawaran / Sek Kedondong, tanggal 25 Mei 2021 Tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan.

Kasat Reskrim polres pesawaran AKP Eko Rendi Oktama dalam keterangan tertulisnya memaparkan kronologis kejadian pada saat Danis dan Rizki warga Desa Tempel Rejo, Kecamatan Kedondong sedang mengendarai sepeda motornya dan diberhentikan oleh pelaku/terlapor.

“Setelah memberhentikan keduanya, terlapor minta untuk diantarkan untuk mengambil uang, sampai ditengah perjalanan terlapor menyuruh berhenti sepeda motor kemudian mendorong dan menyuruh saksi Rizki untuk turun dari sepeda motor tersebut,” kata AKP Eko.

Lalu, terlapor membawa sepeda motor dengan membawa saksi Danis dan diputar putarkan kemudian kembali lagi ditempat semula.

“lalu saksi Danis disuruh turun dengan nada keras, karena dalam keadaan takut saksi turun dari sepeda motor dan terlapor berhasil kabur dengan membawa 1 ( Satu ) unit sepeda motor jenis honda beat warna hitam tahun 2017 Nopol : BE 6063 RM atas nama pemilik Syaifudin,” ujar AKP Eko.

Atas peristiwa yang terjadi tersebut korban mengalami kerugian ditaksir senilai Rp. 11.000.000,- dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Kedondong.

Dengan berbekal hasil laporan tersebut anggota Polres Pesawaran langsung bergerak, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, Pada hari Kamis Tanggal 27 Mei 2021 tepatnya pukul 06.30 WIB berhasil Diamankan 1(satu) orang laki-Laki yang diduga pelaku sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (Begal) di desa Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Tanggamus dan saat dilakukan penangkapan terduga pelaku Melawan saat hendak ditangkap.

“Kemudian pelaku dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat akan di tangkap, lalu pelaku di amankan ke polsek Kedondong Polres Pesawaran untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut,” ucap akp Eko.

Selain mengamankan pelaku petugas turut mengamankan Unit kendaraan roda dua Jenis Honda Beat Warna Hitam No Pol BE 6063 RN, 1 (Satu) Buah Baju Kaos Warna Merah Milik Pelaku dan 1 ( Satu ) Buah Celana Panjang Warna Coklat Milik Pelaku. ( Eka)

banner 1080x1080