Tidak Diberi Tahu Akekoh Cucunya, Mantan Suami’ Tebas Pungung Suami Baru Mantan Istri

banner 728x90

Pesawaran (Radarnusantara.co)- Inilah Nasip naas yang di alami Ahmad Urbadi (50) tahun warga Dusun Trikora Desa Ponco kecamatan Negri Katon Kabupaten Pesawaran yang harus megalami luka robek di pungung sebelah kiri akibat sabetan senjata tajam jenis golok.

Koraban terluka akibat perbuatan mantan suami istri korban, yang tersingung kerena akekoh cucunya tersangka tidak di beri tahu mantan istri.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.IK.,S.H.,M.H mengatakan pelaku adalah Jamaan (43) Tahun warga Dusun Kucingan Desa Negeri katon Kecamatan Negeri katon Kabupaten Pesawaran yang tak lain mantan suami istri korban.

“Peristiwa itu terjadi Pada hari Rabu tangal 03 Nov 2021 sekira pukul 16.00 di Dusun Trikora Desa Poncokresno Kecamatan Negeri katon Kabupaten Pesawaran,” kata kapolres Melalui rilis humas setempat Jumat (05/11/21).

Kapolres menceritakan cara pelaku menganiyaya korban, dengan  datang ke rumah korban menggunakan R2 Honda Supra, setibanya pelaku di kediaman korban bertemu degan sodara Fepen dan menanyakan ” Siapa Yang Suruh bikin Acara di Sini? ” Fepen belum sempat menjawab kemudian Pelaku Mencabut sebilah Golok yang di selipkan di dalam jaket dan kemudian di tebaskan ke dinding.

Fepen pada saat itu sedang menggendong anak bayinya lari kedalam untuk mengamankan bayinya.

“Selanjutnya Pelaku bertemu degan korban dan istri korban/ saksi an. Ibu Maryam langsung menebaskan sebilah Golok ke Punggung bagian kiri korban , dan pada saat korban ingin mengamankan Golok tersebut namun melukai pergelangan tangan kanan korban,” ucapnya.

Kemudian pelaku langsung di amankan oleh masyarakat sekitar dan korban langsung di bawa menuju Klinik Aqil Medika pringsewu dan langsung di rujuk ke Rs. Mitra Husada Kabupaten Pringsewu.

Informasi dari masyarakat bahwa ada tindak pidana penganiayaan di dusun Trikora Desa Ponco kresno kecamatan Negeri katon kabupaten Pesawaran. Tim tekab 308 polsek gedong tataan dipimpin oleh panit 1 Reskrim Iptu Bambang Heryanto langsung menuju lokasi kejadian.

“Tak membutuhkan waktu lama sekira jam 17.30 tim tekab 308 polsek Gedong Tataan berhasil menangkap dan mengamankan pelaku saat pelaku sedang berlari mengamankan diri dari kejaran warga setempat,” terangnya.

Diketahui saat ini Korban di rawat di Rs. Mitra Husada Kabupaten Pringsewu dalam keadaan sadar, Korban mengalami Luka di bagian punggung sebelah kiri akibat tebasan golok dan luka sayatan bagian lengan tangan kanan.

“Akibat perbuatanya tersangka di amankan di polsek Gedong Tataan dan kita jerat pasal 351 KUHP,” tegas kapolres (Red)

banner 1080x1080
close
Banner iklan disini