Tim Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Berhasil Amankan Terduga Pencuri Sepedah Motor

banner 728x90

Pesawaran (Radarnusantara.co) Tim Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran Polda Lampung Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian sepedah motor, TS (15) warga Desa Ponco Kresno, Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.IK.S.H.M.H yang di wakili Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran,S.H mengungkapkan, penabgkapan terduga Pelakukan pencurian Pada Hari minggu tanggal 10 Oktober 2021 sekira Jam 21.30  Anggota Tekab 308 Polsek Gedong Tataan  yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Bambang Heryanto.

“Melakukan tindakan penyelidikan tentang telah terjadinya peristiwa pencurian tersebut,dari hasil penyelidikan Tim Tekab 308 Polsek Gedong Tataan menangkap pelaku di Desa Adiluwih, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu,” ujar kapolsek gedong Tataan Hapran,S.H melalui rilis humas polres Pesawaran, selasa (12/10/21) malam.

Kapolsek Menjelaskan peristiwa tersebut terjadi Pada hari Jum’at tanggal 01 Oktober 2021di Desa Sinar Bandung, Kecamatan Negeri Katon,kabupaten Pesawaran telah terjadi tindak pidana Pencurian atas nama korban Karim (84).warga Sinar Bandung Kecamatan Negri Katon Kabupaten Pesawaran.

“Saat pelaku sedang beristrahat di gubuk miliknya yang berada di Desa  Sinar Bandung Kecamatan Negri Katon. Kemudian korban datang dengan mengendarai sepeda motornya dan memarkirkan sepeda motor milik korban di dekat gubuk miliknya, kemudian korban langsung menyuruh pelaku untuk pergi dari gubuknya,dan pelaku langsung meninggalkan gubuk milik korban,” kata kapolsek.

Barang Bukti Sepedah Motor Yang Di Amankan Polisi Dari Tangan Tersangka

Kapolsek melanjutkan, Setelah itu korban langsung memasukkan kunci sepeda motor miliknya ke dalam kantong jaket miliknya, kemudian jaket tersebut di letakkan korban di dalam gubuk miliknya,setelah itu korban langsung menuju sawah miliknya yang jaraknya sekitar 50 Meter dari gubuk.

“Setelah selesai dari sawah korban langsung menuju gubuk sesampainya korban sampai di gubuk,. Korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi di tempat semula. Kemudian korban langsung mengecek kunci sepeda motor miliknya yang di simpan di dalam kantong jaket tetapi kunci sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi di kantong jaket miliknya.Setelah kejadian tersebut korban pulang kerumahnya dan langsung memberitahu kejadian tersebut kepada cucunya yang bernama sdr.Hangga,” tutur kapolsek.

Akibat kejadian tersebut korban Karim melaporkan ke Polsek Gedong Tataan dengan No laporan Lp/B/292/RES/PSW/SEK Gedong Tataan,Tangal 10 Oktober 2021.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti satu Unit Sepeda Motor merek Honda NF 100 SL,warna Hitam Hijau, Nopol BE 7952 RA,Noka : MH1HB32107K112696, Nosin : HB32E-1102026,STNK An, Karim langsung di amankan  di Polsek Gedong Tataan,” pungkasnya (Red).

banner 1080x1080
close
Banner iklan disini