Tindaklanjut Laporan Dugaan Korupsi KPU” Kejari Pesawaran Lakukan Puldata dan Pulbaket

banner 728x90
Kasi Intel Kejari Pesawaran, A. Dice,

Pesawaran (Radarnusantara.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran memulai proses pengumpulan data (puldata) dan bahan keterangan (pulbaket) menindaklanjuti laporan dugaan korupsi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Diana Wahyu Widiyanti melalui Kasi Intel Kejari Pesawaran, A. Dice, saat dikonfirmasi, Selasa (11/1/2021) di Kantor Kejari setempat.

“Laporan sudah kami terima, dan oleh Ibu Kajari di disposisi ke bagian Intel, jadi kami akan segera melakukan Puldata dan Pulbaket atas laporan tersebut,” ungkapnya.

Ditambahkan, pihaknya akan mengumpulkan keterangan kepada beberapa pihak yang dibutuhkan keterangannya.

“Kita akan wawancara kepada pihak-pihak untuk mendapatkan data dan keterangan,” tambahnya.

Ditegaskan Dice, jika nantinya ditemukan indikasi dugaan korupsi pihaknya akan menaikan status ke penyelidikan.

“Kita lihat beberapa hari ini, kalau ada indikasi maka akan kita lakukan penyelidikan,” tegasnya.

Diberita Sebelumya Dengan Judul Terkait Korupsi’ DPP LSM Banki Laporkan Ketua KPU Pesawaran Ke kejaksaan Negri.

Terkait adanya dugaan korupsi Milyaran rupiah yang di lakukan ketua Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten pesawaran Dewan pimpinan Pusat (DPP) Lembaga suwadaya masarakat (LSM) Brigade Anak Negri Kawal Indonesia (BANKI) melaporkan ketua KPU Yatin Putro Sugiono ke Kejaksaan Negri Pesawaran.Rabu (15/12/21).

Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP LSM BANKI, Rudi Sapari AS menegaskan, pihaknya telah melengkapi berkas laporan dan melampirkan data pendukung guna membantu pihak Kejari Pesawaran dalam mengusut dugaan korupsi ini.

“Alhamdulillah laporan yang kami kirimkan sudah diterima oleh Kejari, dan laporan yang kami berikan juga melampirkan data pendukung, semua ini menjawab pertanyaan publik atas kelanjutan dugaan korupsi KPU Kabupaten Pesawaran,” tegas Rudi di Kantor Kejari Pesawaran.

Ditambahkan Rudi, ada banyak item kegiatan yang dilampirkan dalam laporan diduga tidak sesuai RAB dan RKA dengan dalih di revisi.

Sesuai arahan Ketum DPP LSM BANKI Randy Septian. Kedatangan DPP di damping Ketua umum LSM BANKI Randy Septian di damping Seketaris jendral dan seluruh Pengurus Dewan pimpinan Daerah (DPD) kabupaten Pesawaran saat di wawacarai mengatakan.

“kami akan mengawal kasus dugaan korupsi ini, apalagi anggaran hibah yang dikucurkan lebih dari 30 Milyar rupiah dan item pelanggarannya jelas,” tambahnya.

“Bukti dari keseriusan kami dalam dugaan korupsi ini, tadi saya dikawal oleh unsur pengurus DPD LSM BANKI Pesawaran saat menyampaikan laporan tertulis ke Kejari, kami akan bersinergi dengan semua lapisan LSM BANKI,” timpalnya.

Dirinya yakin bahwa Kejari Pesawaran akan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi ini secara profesional dengan melakukan pulbaket dan puldata kebawah dan segera memanggil yang bersangkutan.

“Saya sangat percaya dengan Kejari Pesawaran mau menegakkan supremasi hukum di Andan Jejama, ini semua untuk masyarakat dan Kabupaten Pesawaran,” harapnya.

Ditempat yang sama, Staf Kejari Pesawaran Yosi menuturkan, laporan dari LSM BANKI sudah diterima dan akan langsung didisposisikan kepada Kajari Kabupaten Pesawaran untuk ditindaklanjuti.

“Sudah kami terima dan akan didisposisi kepada pimpinan untuk dipelajari,” ujarnya (Red)

 

 

banner 1080x1080