infogeh.net, Nasional – Pelaku pembunuhan Linda Novitasari (23) mahasiswi Pascasarjana Fakultas Hukum Unram ditangkap pihak kepolisian.
Tersangka pembunuhan tak lain adalah pacarnya sendiri RPN alias Rio (22).
Dia diduga kuat sebagai orang yang bertanggung jawab menghilangkan nyawa Linda yang tak lain sebagai pacarnya sendiri di rumah perwira polisi, kediaman orangtuanya di di Perumahan Royal Mataram, Kawasan Lingkar Selatan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Rio dan korban sempat bertengkar saat diminta pertanggungjawaban terkait kehamilan korban di luar nikah.
“Pelaku mencekik korban sampai lemas. Dia kelabakan setelah kekasihnya terkulai tak bernafas lalu keluar membeli tali,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto dalam konfrensi pers di Polresta Mataram, Jumat (14/8/2020).
Didampingi Kapolresta Mataram Kombes Pol Guntur Herditrianto dan Kasat Reskrim AKP Kadek Adi Budi Astawa, Artanto menjelaskan bahwa penetapan Rio sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan bersama Polda NTB.
















