PESAWARAN (Radarnusantara.co)- AP 42 tahun Warga Desa Sukaraja II Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran yang berprofesi tukang pijat tewas di tempat setelah tetabrak kendaraan roda empat.
Kasi Humas Polres Pesawaran Kompol Aris Nur S, Siregar mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengungkapkan,Berdasarkan keterangan saksi dan cek TKP laka lantas, kecelakaan terjadi pada saat Pejalan kaki berjalan dari Gedong Tataan menuju arah Pringsewu.
“Setibanya di TKP datang kendaraan roda empat (Ran R4) yang belum diketahui identitasnya dan berjalan dari arah bersamaan yakni arah Gedong Tataan menuju arah Pringsew diduga dengan kecepatan tinggi menabrak pejalan kaki tersebut dari arah belakang dan terseret sepanjang 15 M,” Kata Kasi Humas Polres Pesawaran Kompol Aris Nur S, Siregar mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, Senin (7/02/2022).
Kejadian tersebut lanjut kompol Aris, di Jalan Ahmad Yani Dusun Jembangan Desa Gedong Tataan Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran. Pada hari Senin, 7 Februari 2022 sekira Pukul 05.00 Wib.
“Akibat kecelakaan tersebut korban meninggal dunia di TKP lalu di Observasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran,” ujar Aris. (Red)
















