infogeh.co, Bandarlampung – Mabes Polri menangkap buronan asal Jepang Mitsuhiro Taniguchi (MT) di Lampung Tengah, pada Selasa malam, 7 Juni 2022. Penangkapan dibantu oleh pihak Imigrasi Bandar Lampung.
Kakanwil Kemenkumham Lampung Edi Kurniadi, tak bisa memaparkan secara rinci, terkait penangkapan tersebut.
“Kanwil belum bisa memberikan keterangan apa apa terkait hal tersebut, kami hanya membantu saja,” ujar Edi, Rabu, 8 Juni 2022.
Menurut Edi, burona tersebut langsung dibawa ke Jakarta, yakni ke Ditjen Imigraso Kemenkumham RI. “Selanjutnya menjadi kewenangan Ditjen Imigrasi dan Mabes Polri,” katanya.
WNA asal Negeri Matahari terbit tersebut, merupakan buronakasus penipuan dana subsidi covid-19 di Jepang.
“MT diamankan saat berada di Kalirejo, Lampung Tengah,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu, 8 Juni 2022,.
Dilansir Medcom.id. grup Lampung Post, Dedi mengatakan penangkapan dilakukan pihak imigrasi Bandar Lampung bersama Polsek Kalirejo, Polres Lampung Tengah. Mitsuhiro diringkus pukul 22.30 WIB pada Selasa, 7 Juni 2022.
Menurut Dedi, sebelum ditangkap Polri selalu berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. Mitsuhiro ditangkap pihak Imigrasi setelah Jepang mencabut paspornya.
“Subjek MT selanjutnya diserahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk di tindak lanjut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Keimigrasian,” ungkap jenderal bintang dua itu.
Polri dan Imigrasi membantu pencarian Mitsuhiro setelah mendapat informasi buronan itu berada di Tanah Air. Meski belum menerima lengkap identitas buronan, Polri tetap membantu pihak Jepang.
Polisi Jepang menangkap tiga tersangka kasus penipuan dana subsidi covid-19 untuk usaha kecil yang mengalami keterpurukan pada 30 Mei 2022 di Jepang. Ketiga orang tersebut ialah istri dan dua putra Mitsuhiro, yakni Rie Taniguchi, (45), Daiki (22), dan putra keduanya berusia 21 tahun. Ketiganya mengajukan penerimaan manfaat palsu sejak Juni-Agustus 2020.
Berdasarkan informasi dari media Asahi, polisi Jepang juga melakukan pencarian terhadap satu anggota keluarga yang lain karena diyakini telah melarikan diri ke luar negeri. Ketiga tersangka itu diduga mendapat perintah dari Mitsuhiro untuk mengajukan pengembalian pajak palsu atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak.
Kemudian, mereka menjalani prosedur guna mendapatkan subsidi tersebut. Total ada 1.780 permohonan palsu yang dikumpulkan para tersangka. Modusnya melalui seminar dan dari para kenalan.
Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Lampost.co
















