216 Siswa SMK Se-Lampung Dinyatakan Tidak Lulus, Ada yang Karena Menikah Dini

banner 728x90

infogeh.net, Bandar Lampung – Kelulusan siswa kelas XII tingkat SMK tahun ajaran 2019/2020 se-Lampung mencapai 99,51 persen. Kabid Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Zuraida Kherustika menuturkan, pengumuman kelulusan siswa SMK sederajat telah diumumkan pihak sekolah melalui website masing-masing sekolah pada 2 Mei lalu.

Dikatakannya, jumlah siswa SMK yang terdaftar pada ujian nasional beberapa waktu lalu berjumlah 44.515 siswa. Sedangkan siswa yang lulus ada 44.299 siswa dan yang tidak lulus sebanyak 216 siswa.

“Kalau siswa yang tidak lulus ini bermacam-macam, ada yang alasannya karena keluar, menikah, dan ada juga yang telah meninggal dunia,” ujarnya, Minggu (3/5) malam.

Sebelumnya, Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar mengatakan saat peringatan Hardiknas lewat video conference, di kantornya, Sabtu (2/5). Ia menjelaskan, kelulusan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan (NSP), yakni menyelesaikan seluruh program pembelajaran (kelas X hingga XII), memperoleh nilai sikap dan perilaku minimal baik, dan lulus ujian di satuan pendidikan.

Namun, karena adanya pandemi Covid-19, pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 dengan ketentuan kelulusan, yaitu bagi SMA sederajat kelulusan ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir. Sedangkan, SMK sederajat, ditentukan dari nilai rapor, praktik kerja lapangan, portofolio, serta nilai praktik selama lima semester terakhir.

banner 1080x1080