7 Pelaku Curanmor Dibekuk Polresta Bandar Lampung, Sudah Beraksi di 91 Lokasi

banner 728x90

infogeh.co, Bandar Lampung –  Polresta Bandar Lampung bersama polsek jajaran berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan jumlah tersangka mencapai 7 orang.

“Saat ini sedang kami lakukan penyidikan terhadap ketujuh tersangka yang berinisial AP 17 tahun, AA 21 tahun, IIB 28 tahun, AK 27 tahun, RA 19 tahun, CI 28 tahun, dan AR 58 tahun,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, Rabu, 21 Desember 2022.

Lanjutnya, dari ketujuh orang tersebut, satu orang ialah sebagai penadah yaitu AA. Kemudian satu orang lainnya bertugas sebagai joki dan yang lainnya sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor.

“Pengakuan para tersangka sudah melakukan 91 kali pencurian kendaraan bermotor, atau 91 tempat kejadian perkara (TKP). Ini baru pengakuan dari para tersangka,” katanya.

Kombes Pol Ino menambahkan, pihaknya tidak mengejar pengakuan, tapi akan terus melakukan pengembangan serta mencari bukti dimana saja para pelaku beraksi.

“Kami lihat dan kami identifikasi dari saksi dan bukti-bukti rekaman CCTV dan lainnya. Apabila identik dengan 7 pelaku ini, nanti bisa akan bertambah lagi tempat-tempat kejadian pencurian kendaraan bermotor,” katanya.

Kemudian dari 91 TKP tersangka, AP dan AA melakukan aksinya sebanyak 50 kali. Tersangka IIB sebanyak 30 TKP, tersangka LA sebanyak 3 TKP, tersangka JI sebanyak 7 kali, dan tersangka AR 1 kali. Beraksi di waktu dan tempat yang berbeda.

“Barang bukti yang berhasil diamankan, ada 10 unit kendaraan bermotor, senjata api rakitan jenis revolver, kemudian kunci leter T, 6 anak kunci leter T,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan konferensi pers ungkap kasus tersebut, pihaknya juga melakukan pemeriksaan urin terhadap 7 tersangka. Dengan hasil satu orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Lampost.co

banner 1080x1080