Infogeh.net – (14/09/2018) Fakultas Hukum Unila (FH Unila) dan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama Sekaligus Seminar Arbitrase dengan Tema : Bani Sebagai Pilihan Efektif Lembaga Penyelesaian Sengketa Bisnis.
Dalam wawancaranya Rohaini., S.H.,M.H. selaku dosen FH Unila mengutarakan maksud dan tujuan diadakan kegiatan ini adalah memperkenalkan eksistensi BANI, ia mengatakan “selama ini jika ada masalah kita selalu menempuh jalur litigasi padahal ada mekanisme sengketa yang jauh lebih efektif“. Secara khusus, ia juga berharap agar FH Unila nantinya bisa mendapatkan benefit dari kerjasama ini karena, setiap unsur masyarakat di fh unila yang akan melakukan penelitian terkait arbitrase bisa memeperoleh banyak kesempatan untuk kemudian studi banding ke BANI.
Pada sesi penyampaian materi Prof. Dr. Joni Emirzon, S.H., M..Hum., FCBArb. Mengatakan “Saat proses arbitrase di mulai, posisi duduk para pihak maupun arbiter adalah sama sehingga yang sedang dilakukan seperti sedang berunding” ia juga menjelaskan, yang menjadi dasar berperkara di Arbitrase adalah Pactum de compromitendum dan Acta compromise.
Turut hadir Dr. Veronika Saptarini S.H., M.M arbiter asal Lampung sekaligus Ketua Csr Lampung mengisi sebagai Pemateri, Ia menambahkan ada dua jenis arbiter Ada abiter adhoc dan arbiter institusional.
Kegiatan ini diikuti oleh 200 mahasiswa yang antusias menyimak setiap materi yang disampaikan oleh pemateri, Muhammad Haris Januar misalnya, salah satu peserta seminar ini mengapresiasi kegiatan ini. saat ditanya infogeh ia mengatakan,”bagus !!! karna kegiatan seperti ini dapat memberikan pemahaman, khususnya dalam dunia arbitrase masih banyak yang belum mengetahui“
Kegiatan ini diadakan di Ruang Auditorium Prof. Abdulkadir Muhammad Gedung A Fakultas Hukum Universitas Lampung, dan ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama
















