Bawaslu Lampung Sudah Terima 11 Kasus Politik Uang Pilkada 2018

banner 728x90

infogeh.net, Lampung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menerima 11 kasus politik uang atau money politik dan 1 kampanye di luar jadwal pada masa tenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Provinsi Lampung 2018.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhtul Khoiriyah. Ia mengatakan berdasarkan data di Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) 15 Kabupaten/Kota di Lampung.

Untuk pidana di masa tenang yang diregistrasi di Kabupaten/Kota sampai dengan Kamis, 28 Juni 2018, ada 11 kasus politik uang yaitu di Kota Bandar Lampung 1 temuan, Pesawaran 1 laporan, Pringsewu 1 laporan, Tanggamus 4 laporan, Lampung Tengah 3 laporan, dan Lampung Timur 1 laporan. Kemudian 1 laporan kampanye di luar jadwal.

“Dengan total keseluruhan 11 kasus politik uang dn 1 kampanye diluar jadwal. Kasus tersebut sedang dalam proses,” kata Khoir di Kantornya, Kamis (28/6/2018).

banner 1080x1080