Bocoran dari Menkeu : Gaji PNS Naik Tahun 2023 Mendatang, Benarkah?

banner 728x90

Infogeh.co, Nasional – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membacakan pidato kenegaraan dan keterangan pemerintah terkait RUU APBN 2023 dan Nota Keuangan pada 16 Agustus 2022. Biasanya, dalam pembacaan nota keuangan ini terdapat bocoran mengenai kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Namun dalam nota keuangan kali ini, Jokowi tidak menyingung sepatah kata pun mengenai kenaikan gaji PNS. Bahkan di sore harinya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga tidak memberikan bocoran saat menjelaskan pokok-pokok RAPBN 2022.

Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinur Prastowo mengatakan, pemaparan tersebut masih berupa RUU, keputusan kenaikan atau tidaknya gaji PNS akan dibahas bersama DPR dan akan disahkan menjadi UU.

“Kemarin kan masih RUU, nanti akan dibahas bersama DPR dan disahkan menjadi UU” kata dia, Selasa (23/8/2022).

Sampai saat ini memang belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai rencana kenaikan gaji PNS.

Namun saat rapat bersama Badan Anggaran DPR RI pada 1 Juli lalu, Menkeu Sri Mulyani sempat mengungkapkan anggaran belanja pegawai meningkat di 2023. Pos belanja pegawai salah satunya mencakup gaji PNS.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di sini

banner 1080x1080