Radarnusantara.co (Pesawaran) – Upaya Kepolisian Resort Polres Pesawaran dalam memerangi dan menekan penyebaran Covid -19 diwilayah hukumnya, melalui jajaran Polsek Padang Cermin melakukan operasi yustisi disejumlah objek wisata salah satunya wisata pantai mutun yang berlokasi Didesa Sukajaya Lempasing kecamatan teluk pandan.
Kapolsek Padang Cermin AKP Darwin Mengatakan, sebanyak lima Personil Melaksanakan Operasi Yustisi ke lokasi Pantai Mutun dan melaksanakan Himbauan dan tindakan berupa teguran Lisan dan tindakan Fisik kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker yang datang berkunjung ke Pantai Mutun serta melakukan tindakan lainnya, Minggu (04/07/21).
kepada masyarakat yang beraktifitas tapi tidak mengenakan masker, tulis AKP Darwin Mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo.
“Dalam kegiatan Operasi Yustisi ini masih banyak masyarakat yang masih melanggar serta tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) berupa tidak memakai masker dan anggota kami telah memberikan sanksi kepad 75 orang pelanggar,” ucap AKP Darwin mewakili Kapolres Pesawaran.
“Ia menambahkan dari ke 75 pelangar itu kita tegur secara lisan sedangkan untuk tindakan fisik dan tindakan berupa denda tidak ada dan kami dari jajaran polesk padang cermin membagikan masker kepada masarakat yang melintas ,” tambah Kapolsek Padang Cermin AKP Darwin (Eka).
















