DPRD, KPU, Bawaslu serta Polda Kupas Politik Uang di Pilgub Lampung 2018

banner 728x90

infogeh.net, Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemiliham Umum (KPU) dan Kepolisian Daerah (POLDA) Provinsi Lampung untuk mempertanyakan proses demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 27 Juni 2018 yang dirasa banyak terjadi money politik.

“Kami ingin meminta keterangan dari KPU, Bawaslu dan Polri mengenai apa yang terjadi dimasa tenang dan apa yang sudah dilakukan mengenai laporan-laporan tersebut,” kata Ketua DPRD Provinsi Lampung, Dedi Afrizal saat membuka rapat koordinasi di Ruang Rapat DPRD Provinsi Lampung, Jumat (29/6/2018)

Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Imer Darius mengatakan sebagai anggota legislatif pihaknya mempunyai tanggungjawab moral agar Pilkada Lampung memenuhi prinsip-prinsip demokrasi dan aturan hukum yang ada. Berdasarkan pantauannya telah terjadi pelanggaran Pilkada yang terstruktur, sistematis dan masih.

“Polda telah membuat satgas money politik atau politik uang, Polda juga berjanji menindak tegas pelanggaran. Tapi sampai hari ini tidak satupun satgas tersebut todal bisa bekerja maksimal. Mereka ini kerja enggak,” kata Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Lampung.

Dalam agenda tersebut hadir Wakapolda Lampung Brigjen. Pol. Angesta Romano Yoyol, Ketua KPU Provinsi Lampung, Nanang Trenggono, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah dan jajaran Anggota DPRD Provinsi Lampung.

banner 1080x1080