Heboh! Lagi Asyik Nonton Tv, Mahasiswa Ini Digelandang Polisi

Gambar Ilustrasi
banner 728x90

infogeh.net, Bandar Lampung – Sedang asyik nonton TV dirumah, seorang pemuda asal Bandar Lampung dibekuk anggota Polresta Bandarlampung lantaran sering mengedarkan narkoba jenis sabu di kediamannya, di sekitaran Jalan Pemuda Gang Mata Air, Tanjungkarang Timur .

Pemuda tersebut diketahui bernama Bara Panji Ramadhan (19), ia ditangkap di rumahnya hari Jum’at tang lalu, sekitar pukul 23.30 WIB .

Kasatres Narkoba Polresta Bandarlampung AKP Zainul Fachri mengatakan, pemuda yang berstatus mahasiswa itu ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar.

Di rumahnya, sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkotika jenis sabu-sabu, setelah mendapatkan informasi tersebut tim opsnal langsung menuju TKP, pelaku sedang berdiam diri menonton TV.

“Sesampainya (lanjutnya) di TKP tim opsnal menggeledah rumah tersebut kemudian tim mengamankan tersangka dan ditemukan barang bukti sabu”.

“Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut dan ditemukan barang bukti berupa satu perangkat alat hisap sabu-sabu atau bong, kemudian plastik klip sabu-sabu berukuran sedang, dan satu buah timbangan,” ungkapnya.

AKP Zainul berujar, dari pemeriksaan sementara, sejauh ini tersangka merupakan pengedar sekaligus pemakai.

“Sekarang masih kita kembangkan di Mapolresta, sejauh ini dia pengedar yang biasanya mengedarkannya kepada rekan-rekannya,”

banner 1080x1080