infogeh.net, Bandar Lampung – Himbauan untuk Warga lampung agar waspada dan hati dijalan, patuhi lalu lintas kalo tidak akan kena E-Tilang. Pengendara akan mendapat konfirmasi setidaknya tiga hari setelah pelanggaran. Setelah itu pelanggar harus membayar denda sesuai ketentuan.
Home » Ini Dia Cara Kerja E-Tilang Bandar Lampung, Masih mau Langgar?
Ini Dia Cara Kerja E-Tilang Bandar Lampung, Masih mau Langgar?
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

infogeh.com – Kamis (21/5/2026) Komisi Lampung (Komunitas Profesi Sales) melaksanakan kunjungan industri ke Pegadaian Cabang…

infogeh.com – BANDAR LAMPUNG – Dalam upaya mempererat hubungan baik dan menjaga keakraban, PT Perusahaan Gas…














