Infogeh.net, (Nasional) – Peristiwa jatuhnya Pesawat Lion Air JT610 pada senin (29/10/2018) telah menyita perhatian Publik dalam negeri maupun internasional. Seperti di lansir dari laman cnbcindonesia.com singapura mengirimkan 3 personil khusus untuk mencari Black Box Pesawat Lion Air JT-610.
Saat ini, berbagai media di Indonesia menjadikan Peristiwa ini sebagai sorotan/fokus beritanya. Tidak hanya itu, Peristiwa jatuhnya pesawat ini pun berhasil menyita perhatian Hotman Paris Hutapea salah satu praktisi hukum, dimana sebelumnya Hotman pernah juga pernah angkat bicara terkait bencana tenggelamnya kapal di danau Toba pada senin (18/6/2018) yang menyeabakan ratusan orang hilang dan beberapa meninggal.
Tidak tanggung-tanggung Hotman menghimbau kepada keluarga korban untuk menggugat ganti rugi hingga total Rp 1 Triliun rupiah, angka yang cukup fantastis bukan. Ia mengatakan demikian bukan tanpa alasan berdasarkan pantauan infogeh melalui akun instagram pribadi (30/10/2018) @hotmanparisofficial hotman mengungkapkan mengenai kejanggalan kecelakaan lion tersebut, ia mengatakan “pada hari sebelum berangkat dari bali ke jakarta landing sudah malam, katanya sudah bermasalah tapi subuh sudah berangkat lagi” ia menanyakan kapan waktunya ada perbaikan?. Menurutnya ini adalah titik sensitif yang Menteri Perhubungan dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) harus bisa untuk meneliti sehigga dapat diungkap kebenaranya.
Tidak hanya itu dalam akun pribadinya itu ia juga mengatakan”apabila benar ada direktur tehnik dari perusahaan pesawat yang sudah dipecat, karena kecelakaan pesawat baru-baru bererari menteri perhubungan sudah tau ada pelanggaran serius”. Ia juga menegaskan “harus ada segera tersangka”!
Sedangkan menurut KUH perdata sendiri pada pasal 1365 KUH menyebutkan bahwa tiap perbuatan melawan hukum yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut’. Artinya dalam hal ini para korban yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan ganti rugi.
















