Jangan Sampai Terlewat! Ini Dia Syarat, Formasi, dan Jadwal Pendaftaran CPNS 2021

banner 728x90

infogeh.net, Nasional – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan dibuka sebentar lagi. Akan ada 1,3 juta formasi pada CPNS tahun ini.

Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Teguh Widjinarko mengatakan pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka pada awal kuartal II atau April tahun ini.

“Bulan April-Mei 2021 dibuka proses pendaftaran dan Juni 2021 mulai dilakukan seleksi,” kata Teguh, Kamis (4/3/2021).

Sebanyak 1,3 juta lowongan akan dibuka pada pendaftaran CPNS 2021. Jumlah itu terdiri dari CPNS dan PPPK. Usulan mengenai formasi tersebut telah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku penyedia anggaran pengadaan pegawai pemerintah setiap tahunnya.

“Pada intinya Menteri Keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021. Selanjutnya, Kementerian PAN-RB sedang menunggu pertimbangan teknis dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk lowongan CPNS ini,” ujarnya.

1. 1 juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (untuk Pemda).

2. Untuk Pemda (di luar guru) ditentukan sebesar sekitar 189 ribu yang terdiri dari, 70 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk tenaga kesehatan).

3. Pendaftaran CPNS 2021 juga dibuka untuk instansi pemerintah pusat sekitar 83 ribu dengan persentase 50% PPPK dan 50% untuk CPNS.

Pendaftaran CPNS 2021 rencananya dibuka April mendatang. Ada beberapa dokumen yang harus dipenuhi dan menjadi syarat mendaftar CPNS 2021.

Mengacu pada pendaftaran CPNS 2019, dokumen yang perlu disiapkan yakni akta kelahiran, KTP, ijazah dan transkrip nilai, kartu keluarga (KK), termasuk pas foto ukuran 4×6 dan swafoto. Disarankan, dokumen-dokumen itu dipindai atau scan ke bentuk soft file dengan kapasitas maksimal 200 kilobyte (KB).

Scan KTP diperlukan untuk memastikan data kependudukan, pas foto dan swafoto untuk menyesuaikan pelamar dengan data KTP, dan scan ijazah serta transkrip untuk memastikan jurusan pelamar sesuai dengan formasi yang dituju. Hasil scan dokumen mesti dipastikan terbaca dengan jelas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses verifikasi pendaftaran.

Pendaftar CPNS 2021 juga disarankan menyiapkan dokumen jauh-jauh hari, serta melakukan scan. Pasalnya, dari banyak pengalaman, sejumlah pelamar kelabakan karena baru scan dokumen di hari yang sama saat itu dibutuhkan.

Adapun syarat-syarat lain untuk mendaftar CPNS 2021 yakni sebagai berikut:

1. Harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI
9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK

banner 1080x1080