KA KAMMI Lampung Gelar Webinar Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Hasilnya Mengejutkan

banner 728x90

infogeh.net, Bandar lampung – Hari ini, Sabtu (11/9) Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA KAMMI) Wilayah Lampung menggelar diskusi Webinar dengan tema “Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Legisatif”. Diskusi yang menghadirkan beberapa narasumber dari kalangan akdemisi, pengamat dihadirkan, diantaranya DR Ari Damastuti (Akademisi FISIP Unila/aktivis Perempuan), Anggalana, SH, MH (Dosen HTN UBL) dan juga menghadirkan Rahman Toha Budiarto yang merupakan Ketua KA KAMMI Nasional.

Diskusi yang dihadiri oleh puluhan Alumni KAMMI dari berbagai daerah dan peserta Mahasiswa umum ini dibuka langsung oleh Handrie Kurniawan sebagai ketua KA KAMMI Wilayah Lampung.

Dalam sambutannya Handrie Kurniawan mengapresiasi telah terselenggaranya acara webinar dalam mengangkat tema yang sedang hangat ditengah publik.

“Diskusi betajuk amandemen Konstitusi menarik kita angkat karena isu ini bukan saja ramai di pusat namun sudah sampai kedaerah”, ujar Eensapaan akrabnya yang juga legislator kota Bandar Lampung.

“KA KAMI juga harus konsen dalam mengawal demokrasi di Indonesia, jangan sampai demokrasi sudah kita rawat lebih 20 Tahun Ternodai oleh penguasa rezim sekarang dengan ingin memperpanjang hasrat kekuasaan”. lanjutnya.

Ari Damastuti dalam pemaparan diskusi mengatakan bahwa perubahan UUD yang dalam wacana ini sangat tidak prinpil ditengah demokrasi kita yang perlu banyak evaluasi.

“Wacana perubahan Konstitusi tidak prinsipil, ditengah demokrasi Indonesia dan pentingnya perkuat peranan Partai Politik di Indonesia. Saat ini yang diperlukan bukan amandemen UUD 45, namun upaya upaya penguatan sistem demokrasi, sistem kepartaian serta saluran regenerasi kepemimpinan bangsa memungkinkan generasi muda tampil dan mengambil peranan strategis kenegaraan. Jangan sampai akan ada tragedi tragedi baru yang megakhiri kekuasaan seperti berakhirnya orde lama dan orde baru yang berakhir kelam”. papar Ari Darmastuti yang juga aktivis perempuan di Lampung”.

Dalam kesempatan lain, Anggalana (Dosen Hukum Tata Negara UBL) Mengatakan dalam poses dan wacana perubahan Konstitusi ini perlu fokus pada draft konten yang harus terbuka.

“Amandemen Konstitusi sudah 4 kali dimasa reformasi, jika pada akhirnya akan dilakukan kembali maka draft konten harus terbuka, meliatkan partisipasi publik bukan kepentingan elit saja. Selain itu, hal penting juga peranan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengawal konstitusi, seperti pada pasal dalam UUD dalam perubahan konstitusi bahwa perlu juga peranan Pengawal oleh MK, bukan saja dipegang oleh eksekutif dan legislatif. Perubahan harus mengedepankan kebutuhan negara secara umum bukan kebutuhan pejabat negara”. Ujarnya.

Lain halnya , Rahman Toha Budiarto dalam pemaparannya mengatakan Indonesia memerlukan sosok pemimpin Negarwan sejati.

“Indonesia harus segera bangkit dan memerlukan sosok pemimpin negaran sejati, isu 3 periode sudah tidak relevan dalam proses transisi demokrasi di Indonesia saat ini. Amandemen kontstitusi belum kuat dalam proses pembangunan nasional, menghambat regenerasi. Lagi pula kita sudah sempat jenuh dengan kondisi bangsa usai pemilu yang menyisakan pembelahan pada masyarakat, dan masalah itu sedikit sirna akibat kita dilanda pandemi yang membuat kita berfikir satu untuk bangkit dan recover pemulihan ekonomi bangsa sehingga fokus kita menjadi sama, lalu kenapa isu baru muncul lagi soal perpanjangan atau 3 periode jabatan presiden”. tegas Rahman Toha.

Rahman mengajak masyarakat dan pemerintah merangkul dalam memikirkan isu isu yang penting dalam menghaapi problem seperti pandemi yang belum selesai, dan menyampaikan pesan pemerintah harus meningalkan legasi yang baik.

banner 1080x1080