Infogeh.net – Kasus kekerasan seksual yang menimpa Agni (bukan nama sebenarnya) membuka tabir kelam penyelesaian kasus serupa di lingkup kampus. Pelaku sekadar diberi sanksi sosial tanpa adanya pidana. Berbeda dengan korban yang cenderung mendapat tekanan dan tersudutkan oleh lingkungan sekitar.
Hingga saat ini Agni harus menerima kenyataan bahwa pihak kampus Universitas Gajah Mada (UGM) memilih menganggap kasusnya sebagai pelanggaran ringan. Pelaku tak bisa dikeluarkan seperti harapan Agni. Ia hanya diberi sanksi berupa penundaan kelulusan dan pengulangan KKN. Pihak rektorat juga belum memberi keputusan terkait rekomendasi sanksi yang diajukan tim investigasi sejak Juli 2018.
“Bina mereka [agar] masa depan lebih baik semua. Hukuman [sesuai] nilai-nilai keadilan dan nilai-nilai pendidikan,” kata Nizam, Dekan Fakultas Teknik UGM. Ia juga menyayangkan Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung UGM karena menerbitkan reportase soal kasus kekerasan seksual ini.
Agni tak sendiri. Di kampus berbagai belahan dunia lain, banyak kasus kekerasan seksual yang juga terabaikan. Di Universitas Cambridge, Amerika Serikat, pada periode Oktober hingga Desember 2017 hanya enam kasus kekerasan seksual yang dilaporkan secara resmi pada mereka. Kekerasan seksual ini meliputi aktivitas meraba, pelecehan, sentuhan yang tidak diinginkan, pemaksaan, dan pemerkosaan.
Namun, sejak mereka meluncurkan aplikasi pelaporan anonim pada Mei 2018, jumlah laporan kasus kekerasan seksual di kampus meningkat drastis. The Guardian menulis ada 173 kasus dilaporkan pasca sembilan bulan aplikasi diluncurkan.
Mayoritas pengaduan yakni sebanyak 119 kasus melibatkan kekerasan seksual antar mahasiswa. Lalu tujuh kasus melibatkan sesama staf, dua kasus terjadi antar mahasiswa dan staf, sementara sisanya tidak melibatkan staf maupun mahasiswa.
“Korban di Cambridge dan universitas lain, sangat kecil kemungkinannya mengajukan keluhan resmi,” tulis laporan tersebut.
Laporan lain dari The Guardian lugas menyebut bahwa wabah kekerasan seksual telah terjadi di universitas-universitas Inggris. Revolt Sexual Assault dan The Student Room, seperti dikutip oleh The Guardian, menyatakan 63 persen dari 4.500 mahasiswa di 153 perguruan tinggi di Inggris pernah mengalami kekerasan seksual. Sebanyak 8 persen responden perempuan mengungkap kasus perkosaan justru terjadi saat mereka sedang berada di kampus.
Source: Tirto.id
















