Keji ! Pria Ini Perkosa Anak Kandung sejak SD hingga Hamil dan Cabuli Dua Cucu Hasil Perbuatannya Juga

banner 728x90

infogeh.net, Pencabulan – Seorang pria berinisial AR alias OP (60) nekat merudapaksa anak kandungnya, bahkan juga cucunya. Kakek di Banggai, Sulawesi Tengah, itu akhirnya diringkus Polres Banggai.

Tindakan bejat OP ini diungkap oleh Tim Buser Polres Banggai. Pihak kepolisian menangkap pelaku yang merupakan warga Kelurahan Mendoro, Kecamatan Kintom, Selasa (5/1/2021) malam. Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Pino Ary, AR yang bekerja sebagai petani itu sempat melakukan perlawanan.

Bahkan, AR nekat menyerang polisi dengan badik tetapi polisi bisa mengatasinya hingga akhirnya AR menyerah.

“Badik itu diselipkan di pinggangnya. Tersangka ditangkap di salah satu rumah warga, yang diduga tempat persembunyiannya beberapa hari ini di Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom,” jelas Pino Ary seperti dikutip dari rilis Humas Polri, pada Rabu (6/1/2021).

Penangkapan itu dilakukan atas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan kepada anaknya sendiri hingga melahirkan dua anak yang sekaligus menjadi cucunya. Kemudian, cucu dari hasil perbuatan bejatnya itu kembali dicabuli AR pada akhir tahun 2020.

Kronologi Kejadian

Awalnya, penangkapan AR ini atas laporan dari anak kandung pelaku berinisial FR yang melaporkan kejadian pencabulan anak di bawah umur. Kepada polisi, FR mengungkapkan kronologi terbongkarnya aksi pencabulan pelaku kepada anak perempuan dan cucunya sendiri.

Mulanya, perempuan 23 tahun itu berangkat ke Desa Ranga-ranga di Kecamatan Masama untuk menjenguk kakaknya yang sakit pada Kamis (31/12/2020). Tiba di sana, anak perempuan kakaknya berinisial RA (5) mengungkapkan bahwa anak tertua FR, berinisial AP (8) telah disetubuhi AR.

Mendengar itu, FR langsung memanggil AP dan menanyakan kebenaran persoalan itu. Saat didesak FR, anak sulungnya pun mengaku bahwa ia telah disetubuhi kakeknya sendiri pada November 2020 di wilayah Kelurahan Mendoni, Kecamatan Kintom.

FR terkejut atas pengakuan AP, ia pun langsung curiga bahwa adik perempuannya juga menjadi korban sang ayah. FR lantas bertanya hal yang sama kepada adik kandungnya berinisial FI (10). Jawaban FI itu pun sama dengan yang diungkapkan oleh AP. FI mengaku telah disetubuhi ayahnya sendiri saat berada di kebun Desa Ranga-ranga, Kecamatan Masama.

Kepada penyidik, FR kemudian mengaku bahwa kejadian yang sama pernah dialaminya, sehingga ia langsung curiga bahwa adik dan anaknya juga menjadi korban AR.

Ia mengungkapkan dirinya pernah jadi korban kebejatan AR, ayah kandungnya sendiri, sejak duduk di bangku kelas empat SD. Perlakuan AR yang terus berlanjut dengan ancaman pembunuhan tak bisa dihindarinya.

“Saat itu, FR hanya bisa pasrah hingga ia melahirkan dua orang anak dari perbuatan ayahnya,” beber Pino Ary.

Lebih lanjut, Pino Ary menerangkan, FR dipaksa AR untuk mengaku bahwa anak itu lahir atas hubungan dengan orang lain kepada ibunya dan warga.

Istri AR dan warga sekitar percaya dan hanya menyalahkan FR saat peristiwa itu terjadi.

“Namun, saat anak dan adiknya kembali dicabuli oleh korban pada 31 Desember 2020 kemarin, FR tak bisa terima. Hingga akhirnya dirinya melaporkan kasus AR ke polisi pada tanggal 1 Januari 2021,” ungkap Pino Ary.

Berita dan informasi ini diterbitan terlebih dahulu dihalaman resmi Tribunnews

banner 1080x1080