Infogeh.net, (Berita Kampus) – Pusat Studi Bantuan Hukum (PSBH) Fh Unila kembali adakan Legal Clinic (20/10/2018) .Untuk kesekian kalinya kegiatan pelatihan di bidang hukum ini diadakan.
Bertempat di gedung Auditorium Prof. Abdul Kadir Muhammad Fh Unila kegiatan legal clinic ini diikuti oleh 205 orang peserta. Turut hadir peserta dari Universitas saburai, universitas Uin Raden intan Lampung, dan Universitas Muhammadiyah Metro.
Kegiatan Legal Clinic ini menghadirkan sederet Pemateri Profesional yakni dari Kantor hukum Sopian Sitepu & Partners, Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan Ika Alumni Psbh menambah kemeriahan Legal Clinic.
Seperti saat menjawab pertanyaan dari Kevin danilo salah satu peserta, apakah setelah pengucapan putusan sela masih ada upaya hukum atau tidak jika para pihak tidak setuju?
Hakim Gustina Aryani, S.H.,M.H mengatakan “Agenda persidangan tetap dilanjutkan sampai putusan akhir”. Ia juga menerangkan “banding Putusan sela boleh diajukan bersamaan dengan putusan akhir” pungkasnya.
Pada sesi materi dari jaksa penuntut umum, peserta membuat dokumen hukum berupa surat dakwaan dengan waktu 40 menit. Selanjutnya, dokumen hukum tersebut akan diseleksi oleh panitia untuk menentukan dokumen hukum terbaik.
Dari berkas yang sudah diseleksi oleh Panitia maka ditetapkan dua dokumen hukum terbaik. Kartini Pratiwa dan Nirmala berhasil menjadi pemilik dokumen hukum terbaik dalam kegiatan legal clinic ini.
Bagus Prayoga selaku ketua pelaksana menyampaikan rasa terimaksihnya kepada seluruh panitia “Saya ucapkan terimakasih yg sebesar-besarnya kepada seluruh panitia yang telah memberikan waktu dan tenaganya demi terselenggaranya acara legal Clinic 2018 ini” tutupnya.
Tidak hanya itu Abdul Rahman P.N, alumni PSBH 2013 turut mengapresiasi kegiatan ini. Saat dihubungi infogeh ia menyapaikan apresiasinya “acaranya sudah bagus, penyambutanya juga sudah baik. Ia juga menerangkan “semua acaranya rapih, sistematisasi waktunya sudah bagus dan pesertanya aktif banyak yang bertanya” tutupnya.
Kegiatan Legal Clinic ini ditutup dengan foto bersama dan evaluasi kepanitian.
















