infogeh.net, Bandar Lampung – Petugas Satlantas Polresta Bandar Lampung kembali mengamankan pengguna kendaraan bermotor yang kedapatan membawa narkotika. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Senin (8/3).
Pelaku atas nama Hermansyah (34), warga Rajabasa Batanghari, Lampung Timur diamankan bersama mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi BE 2754 NH.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, hal ini berawal dari kecurigaan petugas Dikyasa Satlantas Polresta Bandar Lampung saat melakukan patroli di daerah jl. Soekarno Hatta, Bandar Lampung. Petugas menemukan kendaraan roda empat dengan plat nomor yang mencurigakan. “Setelah itu, petugas kemudian menghubungi petugas E-TLE untuk mengecek plat nomor tersebut,” katanya.
Setelah melakukan pengecekan, ternyata plat nomor tersebut tidak terdaftar di dalam sistem online. “Kemudian petugas menghampiri mobil yang sedang menepi di bawah fly over Untung Suropati, Setelah dicek, petugas juga menemukan indikasi asal barang haram tersebut. Selanjutnya petugas juga akan melakukan cek urin terhadap pelaku, sebab berdasarkan hasil pengakuan pelaku baru saja memakai narkotika tersebut,”” katanya.
“Pelaku juga akan segera kita serahkan ke Satnarkoba. Kita juga akan mengecek keabsahan STNK mobil pelaku,” Tambahnya.
Sementara itu, saat ditanyai, Hermansyah mengaku sedang menepi sebentar dan berniat untuk putar arah. “Saya dari Rajabasa, terus berhenti di fly over (Untung Suropati, red). Tadinya mau putar arah, terus disamperin sama polisi,” katanya.
















