“MENYATULAH DENGAN HUKUM”: BIDANG KONSULTASI BANTUAN HUKUM UNILA (BKBH Unila) MENGADAKAN PELATIHAN PARALEGAL 2018

dari sebelah kiri, Muhamad Ubaidillah, Yusrin Budiono.,S.H., Ramadhani Lilalamin.
banner 728x90

Sebagai satu (1) dari delapan (8) organisasi bantuan hukum (OBH) yang ada di lampung BKBH Unila merupakan organisasi bantuan hukum yang aktif melakukan bantuan hukum baik secara litigasi maupun non litigasi di Lampung.

Sebelah kanan : Irfanuris Kurniawan

Pada kesempatan ini BKBH Unila mengadakan pelatihan paralegal 2018, Pelatihan yang diselenggarakan pada hari sabtu tanggal 14, April ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada anggota baru BKBH agar memiliki tim Paralegal yang “Tangguh”. Peserta yang mengikuti pelatihan ini sebanyak 20 orang.

Dalam wawancaranya Irfanuris Kurniawan sebagai ketua mahasiswa BKBH mengatakan “Sejak adanya Permenkumham Nomor 1 Tahun 2018 tentang Paralegal dalam pemberian bantuan hukum, Paralegal semakin mempunyai peran yang penting dalam pemberian bantuan hukum.” Ia menambahkan, Dengan diadakanya pelatihan ini semoga dapat menambah pemahaman kita untuk menjadi paralegal yang baik.

Sementara itu, Advokat senior yang turut mengisi materi dalam pelatihan ini Yusrin Budiono, S.H., berpendapat : Munculnya paralegal itu dari organisasi bantuan hukum, Paralegal itu diibaratkan paramedis dalam dunia kedokteran dimana paramedis bertugas membantu kerja-kerja dokter sedangkan paralegal membantu pekerjaan advokat.

Terakhir beliau berpesan, “Anda Menyatulah dengan ilmu hukum, karna dengan menyatu kita dapat menguasai ilmu hukum”. Kegiatan Pelatihan ini ditutup dengan acara ramah tamah dan foto bersama.

 

banner 1080x1080