Radarnusantara.co (Pesawaran) – Tim gugus tugas penanganan covid -19 Polsek Kedondong kembali gencar melakukan operasi yustisi disejumlah tempat keramaian salah satunya di pasar kedodong.
Operasi yustisi yang digelar tersebut guna menekan angka kenaikan kasus covid -19 dan memberikan peringatan kepada masyakat diwilayah hukum polsek kedondong agar senantiasa menerapkan Protokol kesehatan prokes dengan selalu memakai masker jika beraktifitas diluar rumah.
“Melalui Rilis Humas Polres setempat, Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi mengungkapkan, Sebelum pelaksanaan tugas, anggota terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan di polsek kedondong, selanjutnya anggota kami bergegas menuju pasar kedondong dan indomart serta warung-warung makan di desa pasar baru kecamatan kedondong, kata AKP Amin. mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Selasa (06/07/021).
Kemudian anggota melaksanakan himbauan dan teguran serta melakukan tindaka serta teguran kepada masyarakat yang beraktifitas yang tidak menggunakan masker ketika berada di luar rumah.
“Anggota kami juga menghimbau kepada masyarakat yang beraktivitas agar mengikuti aturan protokol kesehatan dengan membiasakan 3M + 1 T, usai memberikan teguran dan tindakan Anggota kami pun Memberikan masker kepada warga masyarakat yg tidak menggunakan masker,” kata AKP Amin.
Dalam kegiatan Operasi yustisi didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 90 ( sembilan puluh) orang.
“Adapun ke sembilan puluh (90) orang yang melangar tidak mengunakan masker ketika di luar rumah hanya di berikan teguran lisan, sedangkan teguran secara fisik tidak ada,selain di lakukan oprasi yustisi tim gabungan covid-19 juga memberikan berupa masker bagi warga yang melintas,” ucap AKP Amin. (Eka)
















