infogeh.net, Bandar Lampung – Amandemen UUD 1945 merupakan potret nyata kemunduran demokrasi hari ini.
Indonesia saat ini sedang menghadapi pendemi covid, tapi justru pemerintah sibuk mengangkat isu yang tidak fundamental mengenai wacana amandemen UUD 1945. Isu wacana amandemen saat ini sebenarnya bukanlah pertama kali dilontarkan oleh para wakil rakyat, mengingat amandemen UUD 1945 merupakan hal yang sangat sakral dengan berbagai perbedaan pendapat para elite politik di ranah legislatif, tentu tidak mudah dilakukannya amandemen mengingat pendanaan juga yang tidak sedikit.
Seharusnya Pada masa sulit sekarang ini, MPR dan DPR lebih fokus dalam mengawal dan mengawasi penggunaan dana covid di berbagai daerah sudah sejauh mana realisasi dan serapan dari masyarakat terdampak.
Kita ketahui bahwa jika dilakukan amandemen nantinya jelas akan membutuhkan dana yang tidak sedikit, sedangkan dengan kondisi hari ini pemerintah harus lebih memfokuskan dana untuk penanganan covid dan memberikan bantuan pada masyarakat menengah kebawah yang terdampak dan kesulitan ekonomi bukan justru sibuk dengan dengan sesuatu yang tidak fundamental sehingga terkesan hanya untuk kepentingan terselubung sehingga bisa berpotensi menyulut kemarahan rakyat dalam kondisi sulit seperti ini.
Dr. Allmuzammil Yusuf M.Si menyampaikan bahwa amandemen ke 5 ini sebagai isyarat ketakutan penguasa dalam menghadapi pergantian kepemimpinan karena pemerintah sudah kehilangan kepercayaan rakyat.
Dan ini selaras dengan apa yang disampaikan oleh Ubedilah Badrun M.Pd selaku analisis sosial politik dan dosen Universitas negeri Jakarta menyampaikan bahwa, UUD ITE menjadi alat kemunduran kebebasan berekspresi dan berpendapat pada hari ini. Ditambah lagi kondisi demokrasi kita saat ini kembali kebelakan atau mengalami kemunduran.
Sehingga dengan kondisi hari ini pemerintah harusnya mengambil langkah-langkah humanis dan mengesampingkan kebijakan yang terkesan membuat kegaduhan dalam kondisi sulit seperti ini dengan melakukan rekonsiliasi secara nasional agar bangsa dan negara kita betul-betul bisa bersatu untuk mengembalikan serta memberikan kestabilan dari kondisi pandemi.
Yozi Rizal S.H merupakan politisi partai Demokrat yang juga merupakan ketua komisi 1 DPRD provinsi Lampung mengatakan bahwa, amandemen UUD dimasa pandemi seperti ini tidak terlalu urgent melainkan pemerintah lebih baik fokus pada penanganan covid dengan baik.
Maka dari itu, pengurus daerah KAMMI Bandar Lampung menyatakan sikap bahwa amandemen UUD 1945 bukan merupakan suatu hal urgent pada hari ini, melainkan pemerintah harus lebih memfokuskan pada penanganan covid dan masyarakat terdampak terutama masyarakat menengah kebawah sebagaimana amanat konstitusi dalam Pasal 34 ayat 1 undang-undang 1945 bahwa anak terlantar dan fakir miskin dilindungi oleh negara.
















