Pemkab Pringsewu Gelar Konsultasi Publik Pembuatan Dokumen KLHS  RPJPD

banner 728x90

Pringsewu (RN) –  Dalam rangka pembuatan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Kabupaten Pringsewu mengadakan Konsultasi Publik yang digelar di Aula utama Pemkab setempat, kamis (10/08/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu ini diikuti 85 peserta terdiri dari instansi pemerintah, akademisi, pelaku usaha, pemerhati lingkungan dan perwakilan masyarakat, dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu.

Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag., mewakili Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah. Menyampaikan sambutan tertulis, penyusunan KLHS diamanatkan dalam UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dimana KLHS ini wajib disusun dan diintegrasikan dalam penyusunan RPJMD, RPJPD dan RTRW beserta rencana rincinya.

“Dengan kata lain, KLHS merupakan instrumen perencanaan lingkungan yang mengintegrasikan pertimbangan lingkungan ke dalam pengambilan keputusan pada tahap Kebijakan, Rencana dan Program (KRP) untuk menjamin terlaksananya prinsip pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan,” katanya.

Menurutnya, KLHS dalam dokumen RPJPD ini sangat penting agar segala dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Pringsewu untuk 20 tahun kedepan dapat diminimalisir.

“Dengan Konsultasi Publik ini diharapkan dalam menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis dapat melalui tahapan proses yang baik. Untuk itu dibutuhkan adanya peran, masukan, saran positif dan konstruktif, sehingga dapat disepakati komitmen bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu Nurpajri, S.T., M.T. mengatakan kegiatan konsultasi publik dimaksudkan untuk menganalisis isu dan capaian pembangunan berkelanjutan yang  termuat di dalam Dokumen KLHS dan RPJPD Kabupaten Pringsewu.

“Saya berharapkan dari kegiatan ini ada masukan, saran positif dan konstruktif, sehingga disepakati komitmen bersama dalam menjaring dan menganalisis isu dan indikator tujuan pembangunan berkelanjutan, disamping dapat memberikan pengkajian dan penilaian terhadap kebijakan,” harpnya. (MR)

banner 1080x1080
close
Banner iklan disini