infogeh.net, Lampung – Mulai pekan ini, pemerintah pusat menyalurkan lima bantuan sosial (bansos) untuk meredam dampak ekonomi-sosial akibat serangan virus korona. Pemerintah menjamin bahwa penyaluran bantuan tersalurkan tepat sasaan.
Sehingga tidak terjadi masalah seperti penyaluran terlambat karena birokrasi yang berbelit-belit dan besaran bantuan yang sampai kepada masyarakat tidak sesuai. Maka,sSemua pejabat yang berwenang dalam penyaluran bansos bisa bekerja dengan baik.
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim mengatakan pihaknya bersama dinas terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa akan bersinergi agar tidak terjadi tumpang tindih antara program Pemerintah Pusat/Kementerian dan realokasi anggaran Pemerintah Daerah untuk menangani masyarakat yang terdampak perekonomian akibat pandemic korona.
“Kita juga memastikan pelaksanaanya bersifat transparan dan tidak menimbulkan krumunan masa,” kata Nunik di Posko Satgas Penanggulangan Covid-19 di Balai Kratun Provinsi Lampung, Jumat, 17 April 2020.
Kemudian ia mengatakan untuk pengawasannya, hal yang paling awal dan utama adalah pendataan yang faktual dan transparan sehingga pelaksanaanya tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ia menegaskan penanganan Covid-19 ini didampingi oleh pihak-pihak terkait. Apabila ada pelanggaran akan diusut sesuai aturan hukum yang ada.
“Yang pasti penanganan Covid-19 ini semua didampingi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Kejaksaan, Kepolisian dan instansi terkait,” kata Mantan Bupati Lampung Timur ini.
Jenis dana bansos pusat tahun 2020 terdiri dari PKH, maksimal diberikan kepada 4 orang/keluarga. Sebelumnya penyaluran PKH 4 kali/tahun (Januari, April, Juli, dan Oktober). Sejak April 1 kali per bulan. Untuk April,Mei, Juni disalurkan 2 kali/bulan.
Besaran penerima manfaat PKH per tahun untuk ibu hamil Rp3 juta, usia dini Rp3 juta, SD Rp1,1 juta, SMP Rp1,9 juta, SMA Rp2,5 juta, lansia Rp3 juta, disabilitas Rp3 juta.
Kemudian, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembako, Jumlah nominal naik dari Rp150 ribu/bulan Januari dan Februari, menjadi Rp200 ribu/bulan pada Maret hingga Dessember.
Sebelumnya, bahan pokok yang diterima hanya 10 kg beras (kualitas premium) beras dan telur. Kini, ditambah jenis karbohidrat lain berupa protein nabati, sayuran atau buah.
Selanjutnya Kartu Prakerja, nominal Rp3,55 juta/orang. Perinciannya, biaya pelatihan yang dipilih peserta (Rp1 juta), uang insentif Rp2,4 juta yang diangsur Rp600 ribu/bulan selama 4 bulan, biaya survei sbg bahan evaluasi program (Rp150 ribu). Lalu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) reguler bagi keluarga yang belum terima PKH, BPNT, dan Kartu Prakerja. Nominal Rp600 ribu/bulan selama 3 bulan. Serta BLT dana desa bagi keluarga yang belum terima PKH, BPNT, dan Kartu Prakerja. Nominal Rp600 ribu/bulan selama 3 bulan yang diambil dari dana desa.
















