infogeh.net, Pesawaran – Wahyu Anifudin (28) warga Desa Bogorejo, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran diringkus petugas satuan reserse narkoba Polres Pesawaran. Dirinya dibekuk petugas di Jalan Ahmad Yani, depan cucian mobil, Desa Kutoharjo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, tersangka diringkus petugasnya berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat. Diduga tersangka merupakan pengedar narkoba jenis sabu, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka.
“Tersangka diringkus petugas saat menunggu calon pembeli atau pelanggannya di depan cucian mobil di Jalan Ahmad Yani, Desa Kutoharjo, tanpa melakukan perlawanan terhadap petugas,” kata Syaiful Wahyudi, Selasa (14/8/2018).
Dia menjelaskan dari tangan tersangka petugasnya menyita sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak dua bungkus plastik klip bening dan puluhan bungkus plastik klip kosong serta satu unit handphone jenis Nokia.
Saat ini barang bukti dan tersangka diamankan petugasnya untuk dikembangkan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
















